Tingkatkan Kompetensi Hukum Global, FH UMMAT Terima Kunjungan International Mediation and Arbitration Center(IMAC)

Tingkatkan Kompetensi Hukum Global, FH UMMAT Terima Kunjungan International Mediation and Arbitration Center(IMAC)

Mataram, Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) menerima kunjungan kehormatan dari pengurus International Mediation and Arbitration Center (IMAC) pada Rabu, 8 Oktober 2025, bertempat di Aula Lantai 1 FH UMMAT. Kunjungan ini berlangsung dalam suasana penuh kehangatan dan semangat kolaborasi, menandai langkah awal dalam membangun kerja sama strategis antara kedua institusi di bidang penyelesaian sengketa alternatif (Alternative Dispute Resolution/ADR).

Kegiatan diawali dengan sambutan hangat dari jajaran pimpinan Fakultas Hukum UMMAT, diikuti dengan sesi perkenalan profil lembaga dan diskusi intensif mengenai peran IMAC dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa secara damai melalui mediasi dan arbitrase. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan IMAC memaparkan berbagai program pelatihan, sertifikasi, serta peluang kerja sama internasional yang dapat diakses oleh mahasiswa dan dosen UMMAT.

Kerja sama ini diharapkan menjadi wadah bagi penguatan kapasitas akademik dan profesional bagi sivitas akademika FH UMMAT. Melalui kolaborasi ini, Fakultas Hukum UMMAT berupaya menghadirkan pendidikan hukum yang tidak hanya berorientasi pada teori, tetapi juga mengedepankan praktik penyelesaian sengketa modern yang sesuai dengan kebutuhan dunia global.

Dekan Fakultas Hukum UMMAT, Dr. Hilman Syahrial Haq, S.H., LL.M, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kunjungan tersebut. “Kami menyambut baik kunjungan dari International Mediation and Arbitration Center (IMAC) sebagai langkah strategis dalam memperluas jejaring kerja sama di bidang hukum. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Fakultas Hukum UMMAT untuk memperkuat kompetensi mahasiswa dan dosen dalam penyelesaian sengketa nonlitigasi, khususnya mediasi dan arbitrase. Kami berharap sinergi ini dapat melahirkan kolaborasi nyata dalam pendidikan, penelitian, dan pengembangan keilmuan hukum yang berorientasi pada praktik global,” ujarnya.

Dalam sesi diskusi, perwakilan IMAC juga menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki keahlian di bidang penyelesaian sengketa nonlitigasi. Mereka mengapresiasi inisiatif FH UMMAT yang proaktif menjalin hubungan kelembagaan dengan lembaga internasional seperti IMAC, sebagai bentuk kesiapan menghadapi tantangan hukum global.

Wakil Dekan FH UMMAT, Anies Prima Dewi, SH, MH , juga menyampaikan terkait pentingnya kegiatan ini bagi pengembangan wawasan sivitas akademika. “Kunjungan dari IMAC ini merupakan kesempatan berharga bagi Fakultas Hukum UMMAT untuk memperluas wawasan dan memperdalam pemahaman mengenai menyelesaikan alternatif di tingkat internasional. Melalui pertemuan ini, kami berharap dapat membuka kerja sama yang produktif dalam bidang pelatihan, sertifikasi, dan kapasitas mahasiswa agar lebih siap menghadapi tantangan praktik hukum di era global,”nya.

Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama dan penyerahan cendera mata sebagai simbol persahabatan dan komitmen untuk melanjutkan kerja sama di masa mendatang. Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi Fakultas Hukum UMMAT untuk memperkuat reputasi akademik sekaligus memperluas jaringan kemitraan internasional, menuju visi menjadi fakultas hukum yang unggul dan berdaya saing global di bidang penyelesaian sengketa alternatif. (HUMAS UMMAT)

Dorong Budaya Riset dan Publikasi Akademik di Lingkungan Kampus, FH UMMAT Gelar Sharing Session Penulisan Artikel Ilmiah

Dorong Budaya Riset dan Publikasi Akademik di Lingkungan Kampus, FH UMMAT Gelar Sharing Session Penulisan Artikel Ilmiah

Mataram, Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kapasitas akademik dosen dan mendorong budaya riset yang berkelanjutan. Sebagai bagian dari upaya tersebut, FH UMMAT menggelar kegiatan Sharing Session bertajuk “Penulisan Artikel Ilmiah dari Draft sampai Submit” yang berlangsung di Gedung Lantai 1 FH UMMAT, pada Senin, 06 Oktober 2025.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber berkompeten di bidang akademik dan publikasi ilmiah, yakni Dr. Yusuf Saefudin, S.H., M.H., Sekretaris Jenderal Relawan Jurnal Indonesia, serta Dr. Hilman Syahrial Haq, S.H., LL.M., selaku Dekan FH UMMAT. Keduanya berbagi wawasan mendalam mengenai strategi, tahapan, dan etika dalam penulisan artikel ilmiah yang sesuai dengan standar publikasi nasional maupun internasional.

Tujuan utama dari kegiatan Sharing Session ini adalah meningkatkan kemampuan akademik dan literasi ilmiah para dosen FH UMMAT dalam menyusun dan mempublikasikan karya ilmiah yang berkualitas. Lebih dari sekadar kegiatan pelatihan teknis, acara ini juga menjadi ruang reflektif bagi para dosen untuk memahami pentingnya publikasi ilmiah sebagai bentuk kontribusi terhadap pengembangan ilmu hukum dan reputasi institusi.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman praktis mengenai keseluruhan proses penulisan artikel ilmiah, mulai dari penyusunan draft, pengelolaan referensi, teknik penyusunan sitasi, hingga proses submission ke jurnal terakreditasi. Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat memperoleh bekal pengetahuan dan motivasi yang kuat untuk meningkatkan produktivitas akademik mereka.

Dr. Hilman Syahrial Haq, S.H., LL.M., menegaskan bahwa kegiatan Sharing Session ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Fakultas Hukum UMMAT untuk membangun budaya akademik yang produktif dan berbasis riset. “Kemampuan menulis artikel ilmiah merupakan bagian penting dari tanggung jawab akademik seorang dosen. Melalui publikasi, kita tidak hanya memperluas wawasan keilmuan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan kajian hukum di Indonesia,” ujar Dr. Hilman.

Beliau juga menambahkan bahwa publikasi ilmiah tidak hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian dari proses pengembangan diri dosen sebagai akademisi yang berpikir kritis, inovatif, dan berintegritas. “Kami berharap melalui kegiatan ini, para dosen dapat lebih percaya diri untuk menulis dan mempublikasikan hasil penelitian mereka di jurnal bereputasi. Fakultas Hukum UMMAT siap mendukung dengan berbagai pelatihan dan pendampingan agar budaya riset semakin kuat dan berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, Dr. Yusuf Saefudin, S.H., M.H., dalam paparannya menekankan pentingnya pemahaman mendalam tentang struktur dan gaya penulisan artikel ilmiah yang sesuai dengan ketentuan akademik. Ia menjelaskan bahwa proses publikasi tidak hanya berhenti pada tahap penulisan, tetapi juga mencakup strategi memilih jurnal, memahami review process, serta mengelola revisi dengan baik.

“Menulis artikel ilmiah adalah proses intelektual yang membutuhkan kesabaran, konsistensi, dan kejujuran akademik. Setiap penulis harus memahami bahwa publikasi ilmiah bukan sekadar mencari pengakuan, tetapi bagian dari kontribusi ilmiah terhadap masyarakat dan dunia pendidikan,” jelas Dr. Yusuf.

Ia juga mengajak para peserta untuk aktif berjejaring dengan komunitas penulis dan peneliti lainnya, termasuk memanfaatkan wadah seperti Relawan Jurnal Indonesia, agar dapat saling bertukar pengalaman dan memperluas wawasan dalam dunia publikasi ilmiah. Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh para dosen di lingkungan FH UMMAT. Selama sesi berlangsung, para peserta aktif bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai kendala yang sering dihadapi dalam proses penulisan, mulai dari kesulitan menemukan topik penelitian, pemilihan referensi yang relevan, hingga proses komunikasi dengan editor jurnal. (HUMAS UMMAT)        

Dinamika Kebijakan Hukum Pidana: Hukum Adat sebagai Living Law dalam KUHP Nasional, FH UMMAT Gelar Kuliah Umum

Dinamika Kebijakan Hukum Pidana: Hukum Adat sebagai Living Law dalam KUHP Nasional, FH UMMAT Gelar Kuliah Umum

Kegiatan Pembukaan

Mataram, Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan kegiatan akademik yang berorientasi pada penguatan wawasan hukum mahasiswa dengan menggelar kuliah umum bertajuk “Dinamika Kebijakan Hukum Pidana: Hukum Adat sebagai Living Law dalam KUHP Nasional” . Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 6 Oktober 2025, bertempat di Gedung Lantai 1 FH UMMAT, dan diikuti oleh puluhan mahasiswa dari berbagai angkatan.

Acara ini menghadirkan narasumber ahli, Dr. Yusuf Saefudin, S.H., M.H., yang saat ini menjabat sebagai Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Beliau dikenal sebagai akademisi dan peneliti di bidang hukum pidana dan hukum adat yang telah banyak memberikan kontribusi pemikiran dalam pembaruan hukum di Indonesia.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkaya wawasan mahasiswa terhadap perkembangan kebijakan hukum pidana di Indonesia, terutama terkait pengakuan dan peran hukum adat sebagai living law dalam sistem hukum nasional. Selain itu, kuliah umum ini juga menjadi ruang refleksi bagi mahasiswa untuk memahami pentingnya integrasi nilai-nilai lokal dan budaya hukum masyarakat dalam perumusan dan penerapan hukum pidana yang berkeadilan dan berorientasi pada kemaslahatan sosial.

Dekan FH UMMAT, Dr. Hilman Syahrial Haq, S.H., LL.M., menegaskan bahwa kegiatan kuliah umum ini merupakan bentuk upaya nyata Fakultas Hukum dalam memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap dinamika hukum nasional yang berakar pada nilai-nilai kearifan lokal. Menurutnya, keberhasilan pendidikan hukum tidak hanya diukur dari penguasaan teori, tetapi juga dari kemampuan mahasiswa memahami realitas sosial tempat hukum itu bekerja.

“Pengakuan hukum adat sebagai living law dalam KUHP nasional mencerminkan semangat pembaruan hukum yang berkeadilan dan kontekstual dengan karakter bangsa Indonesia. Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap mahasiswa tidak hanya memahami hukum dari teks semata, tetapi juga dari nilai-nilai sosial yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat,” tutur Dr. Hilman.

Suasana kuliah umum berlangsung penuh semangat. Mahasiswa tampak antusias menyimak dan berpartisipasi aktif dalam sesi tanya jawab. Beberapa mahasiswa mengajukan pertanyaan kritis terkait peran hukum adat dalam penyelesaian perkara pidana, serta tantangan penerapan prinsip living law di tengah sistem hukum modern yang sering kali bersifat sentralistik. Narasumber pun menjawab dengan penjelasan yang komprehensif, memberikan perspektif baru bagi mahasiswa dalam memahami hubungan antara hukum formal dan nilai-nilai adat yang hidup di masyarakat.

Penyampaian Materi dari Narasumber Dr. Yusuf Saefudin, S.H., M.H.

Salah satu peserta kuliah umum, mengungkapkan bahwa kegiatan ini membuka wawasan barunya dalam memahami konsep hukum yang berpihak pada keadilan sosial. “Saya jadi lebih paham bahwa hukum adat itu bukan hal kuno, tapi justru bagian penting dari keadilan yang hidup di tengah masyarakat kita. Materinya sangat relevan dengan kondisi hukum saat ini,” ujarnya.

Selain memberikan manfaat akademik, kegiatan ini juga mempererat hubungan antara civitas akademika FH UMMAT dengan jejaring akademik antarperguruan tinggi Muhammadiyah. Dengan menghadirkan narasumber dari Universitas Muhammadiyah Purwokerto, kegiatan ini menjadi ajang pertukaran gagasan dan kolaborasi keilmuan di bidang hukum yang berorientasi pada pengembangan nilai-nilai keindonesiaan dalam hukum pidana. (HUMAS UMMAT)

FH UNPAK BOGOR STUDI BANDING KE FH UMMAT

FH UNPAK BOGOR STUDI BANDING KE FH UMMAT

Mataram, Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) Fakultas Hukum (FH) kembali menunjukkan keunggulannya dengan menerima kunjungan studi banding dari Fakultas Hukum Universitas Pakuan (UNPAK) Bogor. Kegiatan ini berlangsung dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) Tri Dharma Perguruan Tinggi antara kedua institusi, menandakan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia (01/08/2024).

Dekan FH UMMAT, Dr. Hilman Syahrial Haq, SH. LL.M, mengungkapkan rasa syukurnya. “Alhamdulillah, hari ini kita bisa menerima kunjungan dari Ketua Yayasan, Dekan, dan jajaran pimpinan Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor dalam rangka studi banding dan penandatanganan MoA Tri Dharma PT. Semoga kegiatan ini bermanfaat untuk kemajuan bersama. Aamiin YRA,” ujarnya dengan penuh semangat.

Kegiatan benchmarking ini bertujuan untuk saling berbagi pengetahuan dan pengalaman antar institusi. FH UMMAT yang dikenal dengan berbagai program unggulannya seperti hukum kebencanaan, hukum pariwisata, dan hukum mediasi komunitas, diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi FH UNPAK dalam mengembangkan kurikulum dan program studi mereka. Kegiatan ini memberikan kesempatan bagi kedua institusi untuk berdiskusi mengenai best practices dalam pengajaran hukum serta tantangan yang dihadapi di era modern ini.

Dekan FH UNPAK, Dr. Hj. Asmak Ul Hosnah, S.H., M.H., mengungkapkan kekagumannya terhadap berbagai inovasi yang telah dilakukan oleh FH UMMAT. “Kami sangat terkesan dengan program-program unggulan yang dimiliki oleh FH UMMAT. Kami berharap melalui kerjasama ini, kami dapat mengimplementasikan beberapa program tersebut di FH UNPAK untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan kami,” tuturnya.

Selain penandatanganan MoA, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi panel yang membahas berbagai topik terkait hukum kebencanaan, pariwisata, dan mediasi komunitas. Diskusi ini diikuti dengan antusias oleh seluruh peserta yang hadir, baik dari FH UMMAT maupun FH UNPAK. Para dekan, wakil dekan, para dosen dari kedua institusi saling bertukar pikiran dan pengalaman, memperkaya wawasan mereka tentang bagaimana hukum dapat berperan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Kepala Kantor Urusan Internasional (KUI) dan kerja sama UMMAT, Asbah, M. Hum., menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi ajang bagi kedua fakultas untuk menjalin silaturahmi dan mempererat kerjasama di masa depan. “Dengan adanya MoA Tri Dharma PT ini, diharapkan dapat tercipta berbagai program kolaboratif yang bermanfaat bagi kedua institusi, baik dalam bidang pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat. seperti mengadakan kegiatan seminar, workshop, program pertukaran mahasiswa dan dosen antar institusi”, harapnya.

Dengan adanya kegiatan ini, FH UMMAT semakin memperkokoh posisinya sebagai salah satu fakultas hukum unggulan di Indonesia, yang tidak hanya berprestasi di tingkat nasional, tetapi juga menjadi idola dan rujukan bagi fakultas hukum lainnya dalam mengembangkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia. Kunjungan ini juga menjadi bukti nyata bahwa kerjasama dan kolaborasi antar institusi pendidikan tinggi dapat membawa manfaat yang besar bagi kemajuan bersama (HUMAS UMMAT).

Mahasiswa Antusias Sambut Kuliah Umum Kapolda NTB

Mahasiswa Antusias Sambut Kuliah Umum Kapolda NTB

Pemberian Cindera Mata dari KAPOLDA NTB Brigjen Pol Drs Firli MSi, diterima Dekan Fakultas Hukum Prof Dr Hj Rodliyah M, SH., MH, Didampingi Ketua BPH UMMAT dan Wakil Rektor I, Rena Aminwa, SH., M.Si

 

Mataram – Kapolda NTB, Brigjen Pol Drs Firli, SH., M.Si menggelar kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram (UMM), Kamis (6/4). Kuliah umum yang bertajuk “Peran Polri dalam Penegakan Hukum di Indonesia” dihadiri ratusan mahasiswa.

Brigjen Firli sebagai pemateri memaparkan peranan Polri dalam penegakan hukum di Indonesia. Disebutkan berbagai tantangan maupun permasalahan hukum yang kerap dihadapi Polri dalam proses penegakan hukum di tanah air. Pemaparan Kapolda NTB menarik perhatian mahasiswa. Bahkan usai dijabarkan materi, mahasiswa dapat berinteraksi langsung bersama Kapolda NTB melalui sesi tanya jawab.

Antusiasme mahasiswa terlihat saat menyoroti seputar permasalahan hukum di NTB dan juga mekanisme pelaporan suatu kasus yang urgen dihadapi masyarakat. Semua pertanyaan dijawab dengan jelas, lugas dan komprehensif oleh Kapolda NTB. Saat ditemui wartawan usai menggelar kuliah umum, Kapolda NTB menjelaskan bahwa tujuan digelarnya kuliah umum, sebagai bentuk kemitraan Polda NTB dengan lembaga pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. “Ini adalah tugas kita dalam rangka mewujudkan kehidupan harmonis antar anak bangsa, dan salah satu peran Polri dalam mengemban tugas mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya.

Penandatanganan MOU
POLDA NTB dengan Fakultas Hukum UMMAT

Pendidikan merupakan aspek penting untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Suatu proses dalam mewujudkan generasi emas Indonesia untuk berkompetisi secara global. Sehingga Polda NTB juga berkomitmen ambil bagian sebagai penggerak imperium Indonesia melalui pendidikan.

“Kita menyadari banyak aspek penting, seperti ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan. Tetapi tidak kalah penting bidang pendidikan dan kesehatan. Beberapa waktu lalu saya konsen di bidang kesehatan, hari ini di bidang pendidikan,” pungkasnya.

Sementara Dekan Fakultas Hukum UMM, Prof Dr. Hj Rodliah mengatakan acara tersebut merupakan bentuk kerjasama UMM dan Polda NTB dalam bentuk MoU. “Awalnya saya diundang oleh Kapolda, kemudian kami punya gagasan diadakan MoU yang tentunya tidak keluar dari Tri Dharma Pendidikan Tinggi. Salah satu isinya yakni aspek pendidikan, seperti kuliah umum,” ungkapnya.

“Kedua tentang penelitian hukum. Kami ingin bekerjasama untuk melihat tren peningkatan atau penurunan kejahatan. Dan terakhir adalah pengabdian terhadap masyarakat. Itu merupakan kerjasama kami dengan Polda NTB,” sambungnya.(zr)

sumber: https://kicknews.today/2017/04/06/mahasiswa-antusias-sambut-kuliah-umum-kapolda-ntb/