Mataram, Program Studi Hukum Program Magister Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) kembali meneguhkan komitmennya dalam meningkatkan mutu akademik dan kualitas lulusan dengan menyelenggarakan Kuliah Pakar pada 02 September 2025. Kegiatan ini berlangsung di lantai IV Gedung Pascasarjana UMMAT dan dihadiri oleh dosen, mahasiswa magister hukum, serta tamu undangan dari berbagai kalangan akademisi dan praktisi hukum.

Kuliah pakar kali ini menghadirkan dua tokoh penting dalam bidang hukum ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja migran, yakni Prof. Dr. Fithriatus Shalihah, SH., MH., dan Dr. Agusmidah, SH., MH., Kehadiran keduanya menjadi momentum berharga bagi mahasiswa untuk memperluas wawasan serta memperdalam pemahaman terkait dinamika hukum ketenagakerjaan, terutama di tengah arus globalisasi dan disrupsi teknologi yang semakin pesat.

Ketua Panitia Penyelenggara, Dr. Rina Rahayu H., SH., MH., menyampaikan bahwa kuliah pakar ini bukan sekadar kegiatan akademik, melainkan salah satu strategi penting dalam memperkuat akreditasi program studi. “Kegiatan ini adalah bagian dari upaya prodi dalam menjamin mutu akademik. Kami berharap audiens, khususnya mahasiswa, bisa aktif bertanya dan berdiskusi sehingga suasana akademik semakin hidup,” ungkapnya.

Direktur Pascasarjana UMMAT, Dr. Lukman, M.Pd., dalam sambutannya menggarisbawahi bahwa kuliah pakar ini juga menjadi wujud nyata ikhtiar Pascasarjana UMMAT untuk menyiapkan sumber daya manusia hukum yang profesional, visioner, dan adaptif terhadap dinamika zaman.

“Harapan ke depan, di tahun 2027, tiga prodi Pascasarjana UMMAT bisa meraih akreditasi Unggul. Kita juga sedang menghadapi tantangan hukum baru, mulai dari cyberlaw akibat percepatan teknologi AI, revisi berbagai undang-undang, hingga dinamika politik pasca pemilu. Semua ini membutuhkan kajian mendalam dan kesiapan akademisi hukum,” ujarnya.

Ia juga menyoroti fenomena aksi-aksi demonstrasi yang marak terjadi belakangan ini, yang menurutnya menjadi refleksi adanya ruang kosong dalam kajian hukum yang perlu diisi oleh kampus. “Inilah krisis yang harus kita jawab melalui studi hukum. UMMAT sebagai rumah pencerahan harus tampil menghadirkan solusi,” tegasnya.

Rektor UMMAT yang diwakili Sekretaris Rektor II, Dr. Siti Hasanah, SH., MH., menyampaikan apresiasi atas tema dan kehadiran narasumber yang dinilainya sangat relevan dengan kondisi aktual bangsa. “Tema ini sangat luar biasa dan strategis. Kami berharap kegiatan seperti ini tidak berhenti di sini, tetapi terus berlanjut secara kontinyu. Masalah perlindungan pekerja migran, termasuk yang terjadi pada tenaga kerja Indonesia di Kamboja, harus menjadi bahan diskusi serius,” ungkapnya.

Ia juga berpesan kepada mahasiswa agar tidak hanya menjadi pendengar pasif, melainkan turut aktif dalam menyerap dan mengkritisi materi. “Kesempatan seperti ini sangat berharga. Jadikan kuliah pakar ini sebagai ruang belajar yang menambah pemahaman kalian tentang hukum di tengah perubahan zaman,” tambahnya.

Kegiatan kuliah pakar ini berlangsung dalam suasana akademik yang penuh antusiasme. Mahasiswa terlihat aktif mengajukan pertanyaan terkait tantangan hukum pekerja migran, perlindungan tenaga kerja di era digital, hingga implikasi hukum dari perkembangan AI dalam dunia ketenagakerjaan. Interaksi dua arah antara peserta dan narasumber menciptakan atmosfer diskusi yang kritis, ilmiah, dan inspiratif. (HUMAS UMMAT)