Pengumuman Hasil Tes Potensi Akademik (TPA) & Jadwal Tes Lanjutan Calon Dosen Tetap UMMAT

📢 Pengumuman Hasil Tes Potensi Akademik (TPA) & Jadwal Tes Lanjutan Calon Dosen Tetap Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) Tahun 2025

Berdasarkan hasil pelaksanaan Tes Potensi Akademik (TPA) yang telah dilaksanakan pada Kamis, 9 Oktober 2025, bersama ini disampaikan daftar peserta yang dinyatakan Lulus dan Tidak Lulus pada tahap TPA.

Peserta yang lulus seleksi TPA berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya sesuai jadwal yang telah ditentukan.
đź“„ Detail nama peserta dan jadwal tes lanjutan dapat dilihat pada lampiran pengumuman resmi berikut ini:

Tetap semangat dan persiapkan diri dengan sebaik-baiknya untuk tahap selanjutnya 💪✨

Tingkatkan Kompetensi Hukum Global, FH UMMAT Terima Kunjungan International Mediation and Arbitration Center(IMAC)

Tingkatkan Kompetensi Hukum Global, FH UMMAT Terima Kunjungan International Mediation and Arbitration Center(IMAC)

Mataram, Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) menerima kunjungan kehormatan dari pengurus International Mediation and Arbitration Center (IMAC) pada Rabu, 8 Oktober 2025, bertempat di Aula Lantai 1 FH UMMAT. Kunjungan ini berlangsung dalam suasana penuh kehangatan dan semangat kolaborasi, menandai langkah awal dalam membangun kerja sama strategis antara kedua institusi di bidang penyelesaian sengketa alternatif (Alternative Dispute Resolution/ADR).

Kegiatan diawali dengan sambutan hangat dari jajaran pimpinan Fakultas Hukum UMMAT, diikuti dengan sesi perkenalan profil lembaga dan diskusi intensif mengenai peran IMAC dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa secara damai melalui mediasi dan arbitrase. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan IMAC memaparkan berbagai program pelatihan, sertifikasi, serta peluang kerja sama internasional yang dapat diakses oleh mahasiswa dan dosen UMMAT.

Kerja sama ini diharapkan menjadi wadah bagi penguatan kapasitas akademik dan profesional bagi sivitas akademika FH UMMAT. Melalui kolaborasi ini, Fakultas Hukum UMMAT berupaya menghadirkan pendidikan hukum yang tidak hanya berorientasi pada teori, tetapi juga mengedepankan praktik penyelesaian sengketa modern yang sesuai dengan kebutuhan dunia global.

Dekan Fakultas Hukum UMMAT, Dr. Hilman Syahrial Haq, S.H., LL.M, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kunjungan tersebut. “Kami menyambut baik kunjungan dari International Mediation and Arbitration Center (IMAC) sebagai langkah strategis dalam memperluas jejaring kerja sama di bidang hukum. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Fakultas Hukum UMMAT untuk memperkuat kompetensi mahasiswa dan dosen dalam penyelesaian sengketa nonlitigasi, khususnya mediasi dan arbitrase. Kami berharap sinergi ini dapat melahirkan kolaborasi nyata dalam pendidikan, penelitian, dan pengembangan keilmuan hukum yang berorientasi pada praktik global,” ujarnya.

Dalam sesi diskusi, perwakilan IMAC juga menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki keahlian di bidang penyelesaian sengketa nonlitigasi. Mereka mengapresiasi inisiatif FH UMMAT yang proaktif menjalin hubungan kelembagaan dengan lembaga internasional seperti IMAC, sebagai bentuk kesiapan menghadapi tantangan hukum global.

Wakil Dekan FH UMMAT, Anies Prima Dewi, SH, MH , juga menyampaikan terkait pentingnya kegiatan ini bagi pengembangan wawasan sivitas akademika. “Kunjungan dari IMAC ini merupakan kesempatan berharga bagi Fakultas Hukum UMMAT untuk memperluas wawasan dan memperdalam pemahaman mengenai menyelesaikan alternatif di tingkat internasional. Melalui pertemuan ini, kami berharap dapat membuka kerja sama yang produktif dalam bidang pelatihan, sertifikasi, dan kapasitas mahasiswa agar lebih siap menghadapi tantangan praktik hukum di era global,”nya.

Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama dan penyerahan cendera mata sebagai simbol persahabatan dan komitmen untuk melanjutkan kerja sama di masa mendatang. Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi Fakultas Hukum UMMAT untuk memperkuat reputasi akademik sekaligus memperluas jaringan kemitraan internasional, menuju visi menjadi fakultas hukum yang unggul dan berdaya saing global di bidang penyelesaian sengketa alternatif. (HUMAS UMMAT)

Dorong Budaya Riset dan Publikasi Akademik di Lingkungan Kampus, FH UMMAT Gelar Sharing Session Penulisan Artikel Ilmiah

Dorong Budaya Riset dan Publikasi Akademik di Lingkungan Kampus, FH UMMAT Gelar Sharing Session Penulisan Artikel Ilmiah

Mataram, Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kapasitas akademik dosen dan mendorong budaya riset yang berkelanjutan. Sebagai bagian dari upaya tersebut, FH UMMAT menggelar kegiatan Sharing Session bertajuk “Penulisan Artikel Ilmiah dari Draft sampai Submit” yang berlangsung di Gedung Lantai 1 FH UMMAT, pada Senin, 06 Oktober 2025.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber berkompeten di bidang akademik dan publikasi ilmiah, yakni Dr. Yusuf Saefudin, S.H., M.H., Sekretaris Jenderal Relawan Jurnal Indonesia, serta Dr. Hilman Syahrial Haq, S.H., LL.M., selaku Dekan FH UMMAT. Keduanya berbagi wawasan mendalam mengenai strategi, tahapan, dan etika dalam penulisan artikel ilmiah yang sesuai dengan standar publikasi nasional maupun internasional.

Tujuan utama dari kegiatan Sharing Session ini adalah meningkatkan kemampuan akademik dan literasi ilmiah para dosen FH UMMAT dalam menyusun dan mempublikasikan karya ilmiah yang berkualitas. Lebih dari sekadar kegiatan pelatihan teknis, acara ini juga menjadi ruang reflektif bagi para dosen untuk memahami pentingnya publikasi ilmiah sebagai bentuk kontribusi terhadap pengembangan ilmu hukum dan reputasi institusi.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman praktis mengenai keseluruhan proses penulisan artikel ilmiah, mulai dari penyusunan draft, pengelolaan referensi, teknik penyusunan sitasi, hingga proses submission ke jurnal terakreditasi. Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat memperoleh bekal pengetahuan dan motivasi yang kuat untuk meningkatkan produktivitas akademik mereka.

Dr. Hilman Syahrial Haq, S.H., LL.M., menegaskan bahwa kegiatan Sharing Session ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Fakultas Hukum UMMAT untuk membangun budaya akademik yang produktif dan berbasis riset. “Kemampuan menulis artikel ilmiah merupakan bagian penting dari tanggung jawab akademik seorang dosen. Melalui publikasi, kita tidak hanya memperluas wawasan keilmuan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan kajian hukum di Indonesia,” ujar Dr. Hilman.

Beliau juga menambahkan bahwa publikasi ilmiah tidak hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian dari proses pengembangan diri dosen sebagai akademisi yang berpikir kritis, inovatif, dan berintegritas. “Kami berharap melalui kegiatan ini, para dosen dapat lebih percaya diri untuk menulis dan mempublikasikan hasil penelitian mereka di jurnal bereputasi. Fakultas Hukum UMMAT siap mendukung dengan berbagai pelatihan dan pendampingan agar budaya riset semakin kuat dan berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, Dr. Yusuf Saefudin, S.H., M.H., dalam paparannya menekankan pentingnya pemahaman mendalam tentang struktur dan gaya penulisan artikel ilmiah yang sesuai dengan ketentuan akademik. Ia menjelaskan bahwa proses publikasi tidak hanya berhenti pada tahap penulisan, tetapi juga mencakup strategi memilih jurnal, memahami review process, serta mengelola revisi dengan baik.

“Menulis artikel ilmiah adalah proses intelektual yang membutuhkan kesabaran, konsistensi, dan kejujuran akademik. Setiap penulis harus memahami bahwa publikasi ilmiah bukan sekadar mencari pengakuan, tetapi bagian dari kontribusi ilmiah terhadap masyarakat dan dunia pendidikan,” jelas Dr. Yusuf.

Ia juga mengajak para peserta untuk aktif berjejaring dengan komunitas penulis dan peneliti lainnya, termasuk memanfaatkan wadah seperti Relawan Jurnal Indonesia, agar dapat saling bertukar pengalaman dan memperluas wawasan dalam dunia publikasi ilmiah. Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh para dosen di lingkungan FH UMMAT. Selama sesi berlangsung, para peserta aktif bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai kendala yang sering dihadapi dalam proses penulisan, mulai dari kesulitan menemukan topik penelitian, pemilihan referensi yang relevan, hingga proses komunikasi dengan editor jurnal. (HUMAS UMMAT)        

PENGUMUMAN JADWAL TES TPA CALON DOSEN TETAP UMMAT

📢 PENGUMUMAN JADWAL TES TPA CALON DOSEN TETAP UMMAT

Selamat kepada para peserta yang telah lolos seleksi administrasi Calon Dosen Tetap Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT)! 🎉

Tahapan selanjutnya adalah Tes Potensi Akademik (TPA) yang akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Pastikan Anda mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin dan hadir 15 menit sebelum tes dimulai!

Tetap semangat dan tunjukkan kemampuan terbaik Anda untuk menjadi bagian dari sivitas akademika UMMAT yang unggul, berintegritas, dan berkemajuan đź’«

Berikut Jadwal Tes TPA Calon Dosen Tetap UMMAT:

Dinamika Kebijakan Hukum Pidana: Hukum Adat sebagai Living Law dalam KUHP Nasional, FH UMMAT Gelar Kuliah Umum

Dinamika Kebijakan Hukum Pidana: Hukum Adat sebagai Living Law dalam KUHP Nasional, FH UMMAT Gelar Kuliah Umum

Kegiatan Pembukaan

Mataram, Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan kegiatan akademik yang berorientasi pada penguatan wawasan hukum mahasiswa dengan menggelar kuliah umum bertajuk “Dinamika Kebijakan Hukum Pidana: Hukum Adat sebagai Living Law dalam KUHP Nasional” . Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 6 Oktober 2025, bertempat di Gedung Lantai 1 FH UMMAT, dan diikuti oleh puluhan mahasiswa dari berbagai angkatan.

Acara ini menghadirkan narasumber ahli, Dr. Yusuf Saefudin, S.H., M.H., yang saat ini menjabat sebagai Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Beliau dikenal sebagai akademisi dan peneliti di bidang hukum pidana dan hukum adat yang telah banyak memberikan kontribusi pemikiran dalam pembaruan hukum di Indonesia.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkaya wawasan mahasiswa terhadap perkembangan kebijakan hukum pidana di Indonesia, terutama terkait pengakuan dan peran hukum adat sebagai living law dalam sistem hukum nasional. Selain itu, kuliah umum ini juga menjadi ruang refleksi bagi mahasiswa untuk memahami pentingnya integrasi nilai-nilai lokal dan budaya hukum masyarakat dalam perumusan dan penerapan hukum pidana yang berkeadilan dan berorientasi pada kemaslahatan sosial.

Dekan FH UMMAT, Dr. Hilman Syahrial Haq, S.H., LL.M., menegaskan bahwa kegiatan kuliah umum ini merupakan bentuk upaya nyata Fakultas Hukum dalam memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap dinamika hukum nasional yang berakar pada nilai-nilai kearifan lokal. Menurutnya, keberhasilan pendidikan hukum tidak hanya diukur dari penguasaan teori, tetapi juga dari kemampuan mahasiswa memahami realitas sosial tempat hukum itu bekerja.

“Pengakuan hukum adat sebagai living law dalam KUHP nasional mencerminkan semangat pembaruan hukum yang berkeadilan dan kontekstual dengan karakter bangsa Indonesia. Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap mahasiswa tidak hanya memahami hukum dari teks semata, tetapi juga dari nilai-nilai sosial yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat,” tutur Dr. Hilman.

Suasana kuliah umum berlangsung penuh semangat. Mahasiswa tampak antusias menyimak dan berpartisipasi aktif dalam sesi tanya jawab. Beberapa mahasiswa mengajukan pertanyaan kritis terkait peran hukum adat dalam penyelesaian perkara pidana, serta tantangan penerapan prinsip living law di tengah sistem hukum modern yang sering kali bersifat sentralistik. Narasumber pun menjawab dengan penjelasan yang komprehensif, memberikan perspektif baru bagi mahasiswa dalam memahami hubungan antara hukum formal dan nilai-nilai adat yang hidup di masyarakat.

Penyampaian Materi dari Narasumber Dr. Yusuf Saefudin, S.H., M.H.

Salah satu peserta kuliah umum, mengungkapkan bahwa kegiatan ini membuka wawasan barunya dalam memahami konsep hukum yang berpihak pada keadilan sosial. “Saya jadi lebih paham bahwa hukum adat itu bukan hal kuno, tapi justru bagian penting dari keadilan yang hidup di tengah masyarakat kita. Materinya sangat relevan dengan kondisi hukum saat ini,” ujarnya.

Selain memberikan manfaat akademik, kegiatan ini juga mempererat hubungan antara civitas akademika FH UMMAT dengan jejaring akademik antarperguruan tinggi Muhammadiyah. Dengan menghadirkan narasumber dari Universitas Muhammadiyah Purwokerto, kegiatan ini menjadi ajang pertukaran gagasan dan kolaborasi keilmuan di bidang hukum yang berorientasi pada pengembangan nilai-nilai keindonesiaan dalam hukum pidana. (HUMAS UMMAT)