Mahasiswa KKN UMMAT Angkatan ke-40 Kelompok 7 berfoto bersama pemerintah desa, narasumber, serta siswa-siswi SMA Negeri 2 Sanggar usai mengikuti penyuluhan bahaya narkotika dan pencegahan pernikahan dini di Balai Desa Oi Saro, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, Kamis (6/8/2026). Gestur silang tangan menjadi simbol komitmen bersama untuk menjauhi narkoba dan mencegah pernikahan dini.

BIMA – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) Angkatan ke-40 Kelompok 7 menggelar penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkotika dan pencegahan pernikahan dini di Balai Desa Oi Saro, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan yang melibatkan siswa SMA Negeri 2 Sanggar tersebut menjadi bagian dari program KKN UMMAT Berdampak dalam meningkatkan pengetahuan dan kesadaran generasi muda terhadap berbagai persoalan yang dapat mengancam kesehatan, pendidikan, serta masa depan mereka.

Penyuluhan tersebut memperoleh apresiasi dari tenaga kesehatan, pihak sekolah, dan para pelajar karena dinilai menghadirkan materi edukatif yang relevan dengan kondisi remaja saat ini.

Tenaga kesehatan, Sahrul Ramadhan, S.Kep., Ns., menilai kegiatan tersebut sebagai langkah positif dalam membantu remaja memahami bahaya penyalahgunaan narkotika serta berbagai risiko yang ditimbulkan oleh pernikahan pada usia dini.

“Mahasiswa Muhammadiyah sangat membantu memberikan pemahaman kepada anak-anak SMP dan SMA. Kegiatan seperti ini memberikan dampak positif bagi remaja, terutama dalam memahami bahaya narkotika dan pernikahan dini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyalahgunaan narkotika dapat memberikan dampak buruk terhadap kondisi fisik dan mental remaja. Dampak tersebut dapat terlihat dari menurunnya semangat belajar, perubahan perilaku, tubuh yang mudah lelah, hingga terganggunya kemampuan berpikir dan mengambil keputusan.

Karena itu, menurut Sahrul, upaya pencegahan tidak boleh hanya dilakukan ketika anak memasuki usia remaja, tetapi perlu dimulai sejak usia sekolah dasar melalui edukasi yang berkelanjutan dan disesuaikan dengan tingkat pemahaman anak.

Selain memberikan edukasi kepada pelajar, ia juga menekankan pentingnya melibatkan orang tua dalam setiap kegiatan penyuluhan. Keluarga dinilai memiliki peran utama dalam membimbing, mengawasi, dan membangun komunikasi yang terbuka dengan anak.

“Orang tua harus ikut memberikan pendampingan agar anak-anak tidak mudah terpengaruh oleh pergaulan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika maupun pernikahan dini,” tambahnya.

Apresiasi serupa disampaikan guru SMA Negeri 2 Sanggar, Amirudin, S.Pd. Ia mengatakan bahwa penyuluhan tersebut sangat dibutuhkan mengingat ancaman peredaran narkoba dan kasus pernikahan usia remaja masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama di wilayah Kecamatan Sanggar.

Baca Juga: Olah Sampah Jadi Kompos dan Kerajinan, KKN UMMAT Kelompok 46 Edukasi Warga Desa Tanak Beak

“Alhamdulillah, kegiatan ini sangat luar biasa. Sosialisasi seperti ini memberikan pengaruh positif kepada siswa. Kami sangat mengapresiasi mahasiswa KKN UMMAT yang telah memberikan edukasi kepada para pelajar,” katanya.

Amirudin berharap para siswa tidak hanya memahami materi yang disampaikan selama kegiatan, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Para pelajar diharapkan dapat lebih berhati-hati dalam memilih lingkungan pergaulan, menjauhi narkotika, dan tidak terburu-buru mengambil keputusan untuk menikah pada usia muda.

Menurutnya, masa remaja seharusnya digunakan untuk belajar, mengembangkan potensi diri, mengejar cita-cita, serta mempersiapkan masa depan secara matang.

Ia juga mengajak pemerintah daerah, pemerintah desa, aparat keamanan, sekolah, tenaga kesehatan, orang tua, dan masyarakat untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mencegah penyalahgunaan narkotika dan pernikahan dini.

Respons positif turut disampaikan para peserta. Dua siswi SMA Negeri 2 Sanggar, Putri Maesa dan Ana Febriani, mengaku memperoleh banyak pengetahuan baru setelah mengikuti penyuluhan tersebut.

Suasana kegiatan penyuluhan bahaya narkotika dan pencegahan pernikahan dini di Balai Desa Oi Saro, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, Kamis (6/8/2026).

Putri Maesa mengatakan bahwa kegiatan itu membuatnya semakin memahami pentingnya menjaga diri dan memilih lingkungan pergaulan yang sehat. Ia juga menyadari bahwa pernikahan dini dapat berdampak terhadap keberlanjutan pendidikan dan masa depan seorang anak.

“Saya jadi tahu kalau pernikahan dini bisa membuat anak putus sekolah dan memengaruhi masa depan. Narkotika juga tidak boleh disalahgunakan karena bisa merusak kesehatan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ana Febriani menilai materi yang disampaikan mahasiswa KKN UMMAT mudah dipahami dan sesuai dengan persoalan yang sering dihadapi generasi muda.

Baca Juga: Olah Kelapa Menjadi Briket Komposit dan VCO, Inovasi KKN UMMAT Kelompok 09 untuk Pemberdayaan Warga Pohgading Timur

“Sosialisasi ini sangat bagus karena membuat kami lebih paham tentang bahaya narkoba dan pentingnya menjaga masa depan,” katanya.

Pada akhir kegiatan, seluruh pihak sepakat bahwa penyuluhan mengenai bahaya narkotika dan pencegahan pernikahan dini perlu dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan. Kegiatan tersebut juga diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pelajar dengan melibatkan sekolah, pemerintah desa, tenaga kesehatan, aparat keamanan, masyarakat, serta orang tua.

Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci penting dalam membangun generasi muda yang sehat, berpendidikan, berkarakter, dan memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan yang bertanggung jawab.

Melalui program kerja tersebut, mahasiswa KKN UMMAT Angkatan ke-40 Kelompok 7 tidak hanya memberikan edukasi kepada para pelajar, tetapi juga memperkuat sinergi antara perguruan tinggi, sekolah, tenaga kesehatan, pemerintah desa, dan masyarakat.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen KKN UMMAT Berdampak dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang generasi muda di Desa Oi Saro, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima. (HUMAS UMMAT)