Mataram, Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) menggelar acara sosialisasi terkait ketentuan kenaikan jabatan akademik dosen pada masa peralihan universitas. Acara ini dipandu oleh Prof. Dr. Mohamad Djaeni, S.T., M.Eng., seorang pakar yang memiliki pengalaman dan keahlian luas di bidang akademik (13/06/2024) di Aula pertemuan.
Acara sosialisasi ini diadakan dengan tujuan memberikan pemahaman yang jelas kepada seluruh dosen di UMMAT mengenai perubahan dan ketentuan terbaru yang berlaku dalam proses kenaikan jabatan akademik.
Rektor UMMAT, yang diwakilkan oleh Wakil Rektor I, Dr. Harry Irawan Johari,S.Hut., M.Si., menyampaikan bahwa Masa peralihan ini merupakan periode yang sangat penting dalam perjalanan akademik kita di UMMAT. Perubahan dan pembaruan ketentuan mengenai kenaikan jabatan akademik ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan integritas akademik kita. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam mengenai ketentuan-ketentuan baru ini sangatlah penting.
“Saya berharap melalui sosialisasi ini, kita semua dapat memperoleh gambaran yang jelas dan menyeluruh mengenai apa yang perlu kita lakukan dan persiapkan dalam proses kenaikan jabatan akademik. Ini bukan hanya tentang memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga tentang bagaimana kita dapat meningkatkan kinerja akademik kita secara keseluruhan”, harapnya.
Prof. Dr. Mohamad Djaeni menjelaskan berbagai aspek penting yang perlu dipahami oleh dosen, termasuk kriteria penilaian kinerja, persyaratan administrasi, serta tahapan proses pengajuan kenaikan jabatan.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif mengenai ketentuan baru ini. “Masa peralihan ini merupakan momen yang krusial bagi kita semua. Dengan memahami ketentuan baru, kita dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik dan memastikan bahwa setiap proses kenaikan jabatan akademik berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Acara ini juga memberikan kesempatan bagi para dosen untuk bertanya langsung kepada Prof. Dr. Mohamad Djaeni mengenai berbagai hal terkait ketentuan kenaikan jabatan akademik. Interaksi dan diskusi aktif antara narasumber dan peserta menciptakan suasana yang dinamis dan informatif, membantu menjawab berbagai pertanyaan dan kekhawatiran yang mungkin dimiliki oleh dosen.
Dengan diadakannya sosialisasi ini, UMMAT berharap seluruh dosen dapat memahami dan mengimplementasikan ketentuan baru dengan baik, sehingga dapat meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam dunia akademik. Langkah ini diharapkan akan membawa dampak positif bagi perkembangan universitas serta menciptakan lingkungan akademik yang lebih baik dan kompetitif (HUMAS UMMAT).