Mataram, Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) kembali memperkuat kapasitas akademik mahasiswa melalui penyelenggaraan Kuliah Umum bertema “Pro Kontra Kebijakan Hukum Lingkungan di Indonesia” pada Selasa, 09 Desember 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula FH UMMAT ini diikuti oleh mahasiswa dan dosen, menghadirkan atmosfer diskusi ilmiah yang kritis dan progresif mengenai dinamika hukum lingkungan di Indonesia.

Kebijakan hukum lingkungan menjadi salah satu isu paling kompleks dan multidisipliner, mengingat posisinya yang berada di persimpangan antara kepentingan pembangunan ekonomi, pelestarian lingkungan hidup, kesejahteraan masyarakat, serta kepastian hukum. Kompleksitas tersebut melahirkan berbagai bentuk pro dan kontra yang menarik untuk dikaji secara akademik, baik dari aspek regulasi, implementasi, penegakan hukum, maupun dampaknya terhadap masyarakat dan ekosistem.

Melalui kuliah umum ini, FH UMMAT berupaya memberikan pemahaman komprehensif tentang dasar-dasar kebijakan hukum lingkungan, mulai dari perkembangan kerangka regulasi nasional, hubungan kebijakan dengan instrumen internasional, hingga dinamika perdebatan antara pihak pemerintah, pelaku industri, masyarakat adat, dan pegiat lingkungan.

Dalam pemaparannya, Dr. Rizka, S.Ag.,M.H., selaku narasumber membahas berbagai perangkat hukum seperti Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), regulasi tentang AMDAL, perizinan berusaha berbasis risiko, hingga kebijakan terkait penggunaan sumber daya alam. Peserta diajak menelaah bagaimana kebijakan tersebut seringkali menimbulkan perdebatan baik karena persoalan implementasi, potensi konflik kepentingan, maupun tantangan penegakannya di lapangan.

Dekan FH UMMAT, Dr. Hilman Syahrilal Haq, SH, LL.M., mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ilmiah ini dan menegaskan pentingnya membangun kesadaran hukum lingkungan di kalangan mahasiswa.

“Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram menyambut baik penyelenggaraan Kuliah Umum dengan tema ‘Pro Kontra Kebijakan Hukum Lingkungan di Indonesia’. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memperkuat wawasan dan kepekaan akademik mahasiswa terhadap isu-isu strategis yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan hidup. Melalui forum ilmiah ini, kami berharap mahasiswa dapat memahami dinamika kebijakan hukum lingkungan secara lebih kritis, objektif, dan berimbang, serta mampu melihat berbagai sudut pandang yang muncul dalam pro dan kontra kebijakan tersebut,” ujar Dekan.

“Semoga kegiatan ini tidak hanya menambah pengetahuan, tetapi juga mendorong lahirnya gagasan-gagasan konstruktif yang dapat berkontribusi pada pembaruan hukum dan peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan di Indonesia. Dunia hukum hari ini menuntut kepekaan ekologis dan standar etika yang tinggi. Kami ingin mahasiswa FH UMMAT tumbuh sebagai calon sarjana hukum yang responsif, progresif, dan memiliki integritas kuat dalam memperjuangkan keberlanjutan lingkungan,” tutupnya. (HUMAS UMMAT)


  • Angkatoto Angkatoto Angkatoto Angkatoto Angkatoto Angkatoto MMTOTO Totoslot SLOT777 Totoslot Slottoto Sbobet88 Totoslot