Lombok Timur — Himpunan Mahasiswa Teknik Pertambangan (HMTA) Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) menyelenggarakan kegiatan Diamond Mining Camp 2026 sebagai bagian dari program pembinaan dan pengembangan mahasiswa berbasis karakter dan kompetensi profesional. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, pada 9–11 Januari 2026, bertempat di Wisata Tereng Wilis Camping Ground, Kabupaten Lombok Timur, dan diikuti oleh 127 mahasiswa Program Studi S1 Teknik Pertambangan angkatan 2025.
Diamond Mining Camp merupakan program rutin HMTA yang telah diselenggarakan secara berkelanjutan sejak tahun 2019. Kegiatan ini dirancang sebagai wahana strategis dalam mendukung proses pendidikan tinggi, khususnya dalam membentuk karakter, sikap profesional, serta kesiapan mahasiswa menghadapi dunia kerja pertambangan yang memiliki kompleksitas tinggi, baik dari aspek teknis, keselamatan kerja, maupun dinamika sosial di lingkungan industri.
Ketua HMTA Fakultas Teknik UMMAT, Urhulaifi, menjelaskan bahwa Diamond Mining Camp memiliki orientasi edukatif dan kaderisasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai keilmuan dan profesionalisme bidang pertambangan. “Diamond Mining Camp merupakan bagian dari proses pembinaan mahasiswa yang bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, kerja sama tim, serta ketangguhan fisik dan mental. Nilai-nilai tersebut merupakan kompetensi esensial yang dibutuhkan dalam praktik kerja pertambangan, sehingga perlu dipersiapkan sejak mahasiswa berada pada tahap awal pendidikan tinggi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan solidaritas dan kohesi sosial antarmahasiswa, sejalan dengan nilai dasar HMTA yang dirumuskan dalam trilogi royal, loyal, dan totalitas, sebagai landasan etika organisasi dan sikap profesional calon insinyur pertambangan.
Menurutnya, karakteristik dunia pertambangan yang menuntut sistem kerja berkelanjutan, disiplin operasional, serta standar keselamatan yang ketat, meniscayakan adanya pembiasaan terhadap budaya kerja profesional sejak dini. “Mahasiswa tidak hanya dituntut menguasai aspek teoritis, tetapi juga memiliki kesiapan sikap dan mental kerja. Oleh karena itu, Diamond Mining Camp dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang kontekstual dan aplikatif,” tambahnya.
Secara akademik, rangkaian kegiatan Diamond Mining Camp difokuskan pada pembelajaran berbasis pengalaman (experiential learning) dan pembelajaran kontekstual (contextual learning). Mahasiswa dilibatkan dalam berbagai aktivitas kebersamaan yang dirancang untuk mengembangkan kemampuan komunikasi, kepemimpinan, dan kerja tim, serta kegiatan pengenalan lapangan berupa observasi dan identifikasi awal jenis-jenis batuan yang terdapat di sekitar lokasi kegiatan.
Aktivitas pengenalan batuan tersebut berfungsi sebagai penguatan pemahaman mahasiswa terhadap materi dasar geologi dan pertambangan yang telah diperoleh di ruang kelas, sekaligus sebagai sarana integrasi antara teori akademik dan praktik lapangan. Dengan demikian, kegiatan ini berkontribusi dalam mendukung capaian pembelajaran lulusan (CPL), khususnya pada aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan umum mahasiswa.
Salah satu peserta kegiatan sekaligus mahasiswa baru Program Studi S1 Teknik Pertambangan, Andi Muhammad Alfian Saputra, berharap kegiatan Diamond Mining Camp dapat menjadi sarana pembelajaran yang bermakna dan relevan dengan kebutuhan pengembangan akademik.
“Saya berharap Diamond Mining Camp dapat menjadi sarana pembelajaran yang bermakna, memberikan pemahaman awal tentang karakter dunia pertambangan, serta memperkuat solidaritas antarmahasiswa sebagai bekal perkuliahan dan persiapan menghadapi dunia kerja,” ujar Andi Muhammad Alfian Saputra. (HUMAS UMMAT)
Surakarta – Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) melaksanakan kegiatan benchmarking akademik dan kelembagaan ke Fakultas Hukum dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) pada Rabu, 07 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pengembangan institusi dalam rangka meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan hukum yang adaptif, berdaya saing, dan berlandaskan nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK).
Kegiatan benchmarking tersebut dihadiri oleh pimpinan kedua belah pihak, meliputi unsur dekanat, pimpinan program studi, serta tim penjaminan mutu fakultas. Agenda kegiatan mencakup sesi pemaparan profil dan kebijakan fakultas, diskusi akademik terkait tata kelola dan pengembangan kurikulum, serta pertukaran pengalaman dalam penguatan pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.
Secara substantif, benchmarking ini bertujuan untuk mempelajari dan mengadopsi praktik-praktik terbaik (best practices) yang telah diterapkan oleh Fakultas Hukum dan Ilmu Politik UMS, khususnya dalam aspek pengelolaan fakultas yang akuntabel dan berkelanjutan, implementasi kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), penguatan sistem penjaminan mutu internal, serta strategi peningkatan akreditasi dan reputasi institusi. Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk memperdalam integrasi nilai-nilai AIK dalam pembelajaran hukum, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sebagai ciri khas perguruan tinggi Muhammadiyah.
Dalam forum diskusi, FH UMMAT secara khusus menggali pengalaman FH dan Ilmu Politik UMS dalam mengelola kurikulum OBE yang selaras dengan standar nasional pendidikan tinggi, kebutuhan pemangku kepentingan (stakeholders), serta dinamika perkembangan ilmu hukum dan ilmu politik di tingkat nasional maupun global. Diskusi juga menyoroti peran sistem penjaminan mutu sebagai instrumen strategis dalam menjaga konsistensi kualitas akademik dan mendorong budaya mutu di lingkungan fakultas.
Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Politik UMS, Prof. Dr. Kelik Wardiono, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan benchmarking ini merupakan langkah yang positif dan strategis dalam memperkuat sinergi antar Perguruan Tinggi Muhammadiyah, khususnya dalam konteks peningkatan mutu pendidikan hukum.
“Kegiatan benchmarking ini merupakan forum yang sangat penting dan strategis dalam rangka memperkuat kualitas dan mutu pendidikan hukum di lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah. Fakultas Hukum dan Ilmu Politik UMS menyambut baik kunjungan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram sebagai ajang berbagi pengalaman dan praktik terbaik, baik dalam pengelolaan fakultas, pengembangan kurikulum berbasis OBE, sistem penjaminan mutu, maupun penguatan pelaksanaan tridarma perguruan tinggi,” ujar Prof. Kelik Wardiono.
Lebih lanjut, Prof. Kelik menekankan bahwa sinergi antar fakultas hukum di lingkungan Muhammadiyah perlu terus diperkuat melalui kolaborasi yang berorientasi pada peningkatan kualitas akademik dan kontribusi nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya berhenti pada pertukaran informasi dan diskusi akademik, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui kerja sama yang berkelanjutan, baik dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, maupun pengembangan sumber daya manusia. Dengan demikian, kolaborasi ini dapat memberikan manfaat timbal balik serta meningkatkan daya saing institusi secara kolektif,” tambahnya.
Kegiatan benchmarking ini juga menjadi momentum penting bagi FH UMMAT untuk melakukan refleksi dan evaluasi terhadap berbagai kebijakan dan program yang telah berjalan, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis dalam pengembangan fakultas ke depan. Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat menjadi rujukan dalam penyempurnaan kurikulum, penguatan sistem penjaminan mutu, peningkatan kualitas dosen dan tenaga kependidikan, serta optimalisasi pelaksanaan tridarma perguruan tinggi. (HUMAS UMMAT)
Bandung— Dr. Abdul Sakban, S.Pd., M.Pd., dosen tetap Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT), telah melangsungkan Sidang Promosi Doktor yang diselenggarakan di Auditorium Fakultas Ilmu Pengetahuan Sosial, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) pada 6 Januari 2026. Sidang promosi doktor ini menandai keberhasilan Dr. Abdul Sakban dalam mempertahankan disertasi doktoralnya secara meyakinkan di hadapan tim promotor dan penguji.
Disertasi yang dipertahankan merupakan karya ilmiah monumental dengan ketebalan mencapai 1.738 halaman, sebuah capaian akademik yang relatif jarang dijumpai dan mencerminkan kedalaman, keluasan, serta ketelitian riset etnografis yang dilakukan. Ketebalan dan kekayaan data tersebut merepresentasikan komitmen akademik yang kuat dalam mengkaji persoalan etika publik dan pendidikan kewarganegaraan secara mendalam dan kontekstual.
Sidang promosi doktor dipimpin oleh Prof. Dr. Wawan Darmawan, S.Pd., M.Hum. selaku pimpinan sidang. Tim promotor terdiri atas Prof. Dr. Dasim Budimansyah, M.Si. sebagai promotor utama, dengan Prof. Dr. Cecep Darmawan, S.H., S.I.P., S.A.P., S.Pd., M.Si., M.H., CPM sebagai ko-promotor, serta Dr. Syaifullah, M.Si. sebagai anggota promotor. Proses evaluasi akademik diperkuat oleh Prof. Dr. Kokom Komalasari, M.Pd. selaku penguji internal dan Dr. Maemunah, S.Pd., M.H. dari Universitas Muhammadiyah Mataram sebagai penguji eksternal. Komposisi tim ini mencerminkan integrasi lintas disiplin, meliputi pendidikan kewarganegaraan, ilmu sosial, hukum, dan etika publik, dalam menguji kontribusi ilmiah disertasi yang diajukan.
Kontribusi teoretik utama disertasi ini terletak pada lahirnya sebuah konstruksi teori baru yang diberi nama Religious-Civic Dissonance Theory atau Teori Dissonansi Religius-Kewarganegaraan (Teori DRK). Teori ini dikembangkan sebagai respons kritis terhadap fenomena paradoks sosial-politik di Kota Mataram, di mana simbol-simbol religius hadir secara masif di ruang publik melalui bahasa, ritual, dan representasi keagamaan, namun pada saat yang sama praktik korupsi tetap berlangsung secara luas dan bahkan kerap memperoleh legitimasi kultural maupun struktural. Paradoks tersebut tidak diposisikan sebagai anomali sosial semata, melainkan sebagai pola ketegangan etis yang bersifat sistemik.
Teori DRK menjelaskan bahwa dalam masyarakat religius yang beroperasi dalam sistem demokrasi prosedural, terdapat konflik batin dan konflik sosial yang mendalam ketika nilai-nilai moral agama seperti kejujuran, amanah, disiplin, dan kesalehan ritual—berhadapan dengan realitas praktik kekuasaan yang permisif terhadap korupsi, politik transaksional, serta penyalahgunaan kewenangan. Ketegangan ini melahirkan apa yang dikonsepsikan sebagai dilema etika religius-kewarganegaraan, yakni kondisi ketika individu maupun kelompok sosial dihadapkan pada pilihan-pilihan moral yang saling bertentangan antara idealitas iman dan realitas kewarganegaraan.
Penelitian ini dilaksanakan menggunakan pendekatan etnografi kritis di empat perguruan tinggi utama di Kota Mataram, yaitu Universitas Mataram, Universitas Islam Negeri Mataram, Universitas Muhammadiyah Mataram, dan Institut Agama Hindu Negeri Gde Pudja Mataram. Keempat institusi tersebut diposisikan sebagai representasi keberagaman etnis, agama, bahasa, dan budaya, sehingga memungkinkan analisis yang komprehensif terhadap konstruksi kesadaran moral generasi muda dalam konteks masyarakat multikultural dan multireligius. Melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam, dan analisis dokumen, penelitian ini berhasil menangkap dinamika kesadaran moral mahasiswa, aktivis kampus, dan sivitas akademika dalam menanggapi realitas korupsi di ruang publik.
Secara teoretik, Teori DRK berangkat dari konsep disonansi moral yang dikemukakan oleh Leon Festinger, khususnya mengenai ketegangan psikologis yang muncul ketika keyakinan dan perilaku berada dalam kondisi tidak selaras. Namun demikian, disertasi ini melampaui kerangka individualistik Festinger dengan menunjukkan bahwa disonansi moral dalam konteks Indonesia bersifat kolektif dan struktural . Dalam masyarakat keagamaan, disonansi tidak hanya dialami oleh individu, tetapi juga diproduksi oleh institusi sosial, praktik politik, serta budaya kekuasaan yang ambigu terhadap nilai-nilai moral masyarakat.
Dengan demikian, Teori DRK tidak hanya memberikan kontribusi signifikan terhadap pengembangan kajian etika dan pendidikan kewarganegaraan, tetapi juga menawarkan fondasi konseptual baru bagi upaya pencegahan korupsi di Indonesia. Teori ini menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan melalui pendekatan hukum dan struktural semata, melainkan harus menyentuh dimensi kesadaran moral, integritas kewarganegaraan, serta rekonsiliasi antara religiusitas simbolik dan etika publik yang substantif.
Keberhasilan Dr. Abdul Sakban dalam melahirkan teori ini menegaskan peran strategis dosen perguruan tinggi daerah dalam memperkaya khazanah ilmu pengetahuan nasional sekaligus menghadirkan jawaban akademik yang kontekstual, reflektif, dan berkelanjutan terhadap problem kebangsaan. (HUMAS UMMAT)
Yogyakarta, Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) melaksanakan kegiatan studi banding akademik ke Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) pada Selasa, 06 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pengembangan kelembagaan FH UMMAT dalam upaya peningkatan mutu akademik, penguatan tata kelola fakultas, serta pengembangan integrasi keilmuan antara ilmu hukum dan ilmu keislaman.
Kegiatan studi banding ini dihadiri oleh pimpinan kedua belah pihak beserta jajaran dosen dan pengelola fakultas. Pertemuan berlangsung dalam suasana akademik yang konstruktif dan dialogis, ditandai dengan diskusi mendalam terkait kebijakan pengelolaan fakultas, pengembangan kurikulum berbasis capaian pembelajaran, sistem penjaminan mutu internal, serta penguatan pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.
Secara substansial, studi banding ini bertujuan untuk memperoleh wawasan dan pengalaman institusional dalam pengembangan kurikulum adaptif dan integratif, peningkatan mutu proses pembelajaran, serta penguatan paradigma integrasi keilmuan hukum dan keislaman. Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan sebagai upaya benchmarking tata kelola fakultas, yang mencakup sistem penjaminan mutu, pengelolaan sumber daya manusia, penguatan budaya akademik, serta strategi pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat guna meningkatkan kualitas dan daya saing institusi.
Dekan FH UMMAT, Dr. Hilman Syahrial Haq, S.H., LL.M., menyampaikan bahwa kegiatan studi banding ini merupakan langkah strategis dalam mendorong transformasi kelembagaan Fakultas Hukum UMMAT agar semakin adaptif terhadap dinamika pendidikan tinggi dan kebutuhan masyarakat. “Studi banding ini menjadi bagian dari ikhtiar institusional Fakultas Hukum UMMAT untuk memperkuat tata kelola fakultas, meningkatkan mutu akademik, serta mengembangkan kurikulum yang integratif antara ilmu hukum dan nilai-nilai keislaman. Pengalaman dan praktik baik yang kami peroleh dari Fakultas Ilmu Agama Islam UII diharapkan dapat menjadi referensi penting dalam penguatan kualitas tridarma perguruan tinggi di Fakultas Hukum UMMAT,” ujarnya.
Sementara itu, Dekan FIAI UII, Dr. Drs. Asmuni, M.A., menyampaikan bahwa kegiatan studi banding ini memiliki nilai strategis dalam memperkuat jejaring akademik antarfakultas dan antarperguruan tinggi. “Studi banding ini merupakan momentum strategis untuk mempererat silaturahmi akademik sekaligus menjadi ruang berbagi praktik terbaik dalam pengelolaan pendidikan tinggi, khususnya dalam pengembangan kurikulum, peningkatan mutu akademik, serta integrasi keilmuan. Fakultas Ilmu Agama Islam UII menyambut baik kunjungan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram sebagai langkah awal memperkuat kolaborasi kelembagaan,” ungkap Dr. Asmuni.
Lebih lanjut, ia berharap agar hasil dari kegiatan studi banding ini dapat ditindaklanjuti melalui kerja sama yang lebih konkret dan berkelanjutan, khususnya di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sehingga memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas dan daya saing kedua institusi. (HUMAS UMMAT)
Jakarta, Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) kembali menorehkan capaian strategis di tingkat nasional dengan menandatangani Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026, sebagai salah satu perwakilan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Penandatanganan ini menjadi penegasan komitmen UMMAT dalam memperkuat transformasi pendidikan tinggi yang berorientasi pada dampak nyata bagi masyarakat dan pembangunan nasional.
Kegiatan Penandatanganan Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) dan diikuti oleh pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terpilih dari seluruh Indonesia. Acara berlangsung pada Senin, 5 Januari 2026, bertempat di Aula Graha Diktisaintek, Lantai 2, Gedung D Kemdiktisaintek, Jalan Jenderal Sudirman Pintu Satu, Senayan, Jakarta Pusat.
Penandatanganan kontrak kinerja ini merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam rangka penguatan tata kelola pendidikan tinggi, peningkatan akuntabilitas institusi, serta percepatan implementasi kebijakan Perguruan Tinggi Berdampak. Kebijakan tersebut mendorong perguruan tinggi untuk bertransformasi dari sekadar institusi akademik menjadi agen perubahan yang menghasilkan kontribusi nyata melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak menjadi instrumen strategis pemerintah untuk memastikan bahwa pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi tidak hanya berorientasi pada capaian internal, tetapi juga pada luaran dan dampak sosial, ekonomi, serta pembangunan berkelanjutan. Melalui kontrak ini, perguruan tinggi didorong memperkuat relevansi keilmuan, hilirisasi riset, inovasi berbasis kebutuhan masyarakat, serta peran aktif dalam transformasi sosial.
Rektor UMMAT, Drs. Abdul Wahab, MA., yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa penandatanganan kontrak kinerja ini merupakan bentuk kepercayaan pemerintah pusat terhadap kinerja dan tata kelola UMMAT. Dari seluruh PTS di bawah koordinasi LLDIKTI Wilayah VIII (Bali dan Nusa Tenggara), hanya 10 PTS yang diundang mengikuti penandatanganan kontrak kinerja tahun 2026. Delapan PTS berasal dari Provinsi Bali, sementara Provinsi Nusa Tenggara Barat hanya diwakili oleh dua PTS, yakni Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT)dan Universitas Islam Al-Azhar (UNIZAR).
“Alhamdulillah, UMMAT dipercaya menjadi salah satu perwakilan Perguruan Tinggi Swasta dari Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam Penandatanganan Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026. Ini bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi amanah untuk memperkuat transformasi pendidikan tinggi yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Rektor UMMAT.
Lebih lanjut, Rektor menegaskan bahwa kontrak kinerja ini menjadi landasan strategis bagi UMMAT dalam meningkatkan kualitas Tridarma Perguruan Tinggi secara terintegrasi. Pada bidang pendidikan dan pengajaran, UMMAT terus mendorong peningkatan mutu pembelajaran, penguatan kompetensi lulusan, serta penyesuaian kurikulum dengan kebutuhan dunia kerja dan pembangunan daerah. Pada bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, UMMAT berkomitmen memperkuat riset terapan, inovasi, dan program pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada penyelesaian persoalan riil, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Keikutsertaan UMMAT dalam penandatanganan kontrak kinerja ini juga mencerminkan penguatan tata kelola institusi, sistem penjaminan mutu internal, serta capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi yang terus ditingkatkan. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan Kemdiktisaintek yang menempatkan perguruan tinggi sebagai pilar utama dalam pembangunan sumber daya manusia unggul, penguatan ekosistem riset dan inovasi, serta akselerasi pembangunan berbasis pengetahuan.
Sebagai perguruan tinggi yang berlandaskan nilai-nilai Islam dan Kemuhammadiyahan, UMMAT memaknai kebijakan Perguruan Tinggi Berdampak sebagai ruang strategis untuk mengintegrasikan keunggulan akademik dengan nilai kebermanfaatan sosial. Seluruh aktivitas Tridarma diarahkan tidak hanya untuk pencapaian kinerja institusional, tetapi juga untuk menghadirkan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Melalui Penandatanganan Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026 ini, UMMAT menegaskan komitmennya dalam memperkuat transformasi pendidikan tinggi serta berkontribusi aktif dalam pembangunan nasional, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui penguatan sumber daya manusia unggul, riset dan inovasi yang berdampak, serta pengabdian kepada masyarakat yang berkelanjutan. (HUMAS UMMAT)