Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT)

Universitas Muhammadiyah Mataram adalah salah satu amal usaha Muhammadiyah di bidang pendidikan. Secara historis, Muhammadiyah merupakan sebuah perserikatan yang berdiri pada tanggal 8 Djulhijjah 1330 Hijriah atau 18 November 1912 Masehi oleh K.H.Ahmad Dahlan. Muhammadiyah diakui sebagai badan hukum pertama kali oleh pemerintah Kolonial Belanda dengan dasar Gouvernement Besluit 22 Agustus 1914 nomor 81. Pada masa pemerintahan Republik Indonesia, status hukum Muhammadiyah masih diakui berdasarkan Surat Direktorat Djenderal Pembinaan Hukum Departemen Kehakiman RI Nomor J.A.5/160/4, dan terahir dikuatkan oleh Surat Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI Direktorat Jenderal Administrasi Hukum umum tanggal 29 jauari 2004 Nomor C.2- HT.01.03.A.165 tentang status badan hukum perkumpulan Muhammadiyah.

Maksud dan tujuan Muhammadiyah adalah menegakkan dan menjujung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar- benarnya. (lihat Pasal 6 Anggara Dasar Muhammadiyah). Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Muhammadiyah melaksanakan dak’wah Amar Ma’ruf Nahi Munkar dan Tajdid yang diwujudkan dalam usaha disegala bidang kehidupan (lihat Pasal 7 Anggaran Dasar Muhammadiyah jo Pasal 3 Anggaran Rumah Tanggga Muhammadiyah), antara lain di bidang pendidikan sebagaimana  ketentuan  dalam  Surat  Menteri Pendidikan  dan Kebudayaan  RI tanggal 24 Juli 1974 Nomor 23628/MPK/74 tentang pernyataan Muhammadiyah Sebagai Badan Hukum yang bergerak dalam bidang pendidikan.

Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) berdiri pada tanggal 25 Juni 1980 yang pengelolaannya dilakukan oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Nusa Tenggara Barat/Majelis Pendidikan dan Pengajaran dan Kebudayaan,  selanjutnya pembinaan dilakukan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah sesuai dengan Akta Notaris Nomor 355 tanggal 21 Oktober 1981 dan disesuaikan dengan Akta Notaris Nomor 16 tanggal 8 Agustus

1986.

Awal berdiri pada tahun 1980 Universitas Muhammadiyah Mataram memiliki tiga fakultas dan enam program studi, yaitu :

1.FKIP              :–   Pendidikan Moral Pancasila/Civic Hukum
  –   Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
2.FISIPOL         :–   Ilmu Administrasi Negara
  –   Ilmu Administrasi Niaga
  –   Ilmu Pemerintahan
3.FATEK          :–   Teknik Sipil

Dengan status terdaftar sampai dengan tingkat Sarjana Muda, pengembangan dan peningkatan jumlah fakultas dan program studi dilakukan oleh  UMMAT seiring dengan meningkatnya minat mahasiswa untuk melanjutkan studi di UM Mataram, dalam kurun waktu

31 tahun Universitas Muhammadiyah Mataram berkembang cukup pesat sehingga sampai sekarang tahun 2016 telah memiliki : tujuh Fakultas/Diploma dan dua puluh tiga baik pada jenjang Program Studi S1 maupun D3.

Periode  Kepemimpinan  di  Universitas  Muhammadiyah  Mataram  adalah  sebagai berikut :

NONAMA PIMPINANPERIODE MENJABAT
1H. Anwar Ikraman1980-1983
2H. Idrus (Rektorium)1984-1987
3Prof. Drs. H. Abdul Karim Sahidu1988-1991
4K. H. Dimyati Solihan1992-1995
5H. Agusfian Wahab, SH1996-1999
6Ir. H. Suharto Tjitrohardjono2000-2003
7Prof. Dr. H. Baharuddin AB, MS2004-2005
8Dr. Ir. Imam Hidayat, M.Ag, Cr2006
9Drs. H. Syamsuddin Anwar2007
10H. Agusfian Wahab, SH (periode kedua)2008-2009
11Drs. H. Lalu Mudjitahid2010
12Drs. H. Mustamin H. Idris, MS2011-2018
13Dr. H. Arsyad Abd. Ghani, M.Pd.2019 – 2023
14Drs. Abdul Wahab, M.A2024 – 2028

Universitas Muhammadiyah Mataram selanjutnya disebut UMMAT merupakan salah satu Perguruan Tinggi Swasta milik Persyarikatan Muhammadiyah yang berkedudukan di Mataram sebagai Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Barat. Sebagai salah satu amal usaha Muhammadiyah UMMAT adalah perguruan tinggi berakidah Islam yang bersumber pada Al- Qur’an dan As-Sunnah serta berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang melaksanakan tugas Catur Dharma Perguruan Tinggi Muhammadiyah yaitu menyelenggarakan pembinaan ketakwaan dan keimanan kepada Allah SWT. Pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat menurut tuntunan Islam.

Universitas Muhammadiyah Mataram sebagai Perguruan Tinggi di usia yang ke tiga puluh sembilan tahun terus berbenah diri untuk mewujudkan menjadi perguruan tinggi sehat dan mandiri menuju UMMAT Tanggap Mutu. UMMAT diharapkan mampu menjadi kekuatan moral yang mampu membentuk akhlaq, karakter dan budaya bangsa yang berintergritas tinggi, menumbuhkan masyarakat yang demokratis dan menjadi sumber ilmu pengetahuan serta pembentukan sumber daya manusia yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Proses ini akan berhasil apabila UMMAT mampu berinteraksi dengan baik untuk mendapatkan dukungan dan partisipasi aktif dari Pemerintah dan masyarakat dan dunia swasta dalam pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.

UMMAT dalam kedudukannya sebagai perguruan tinggi yang mandiri, merupakan bagian dari sistem pendidikan nasioanl yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia bertujuan menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan       ketakwaaan, kecakapan dan ketrampilan dalam pengembangan/penyebarluasan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni serta mengupayakan penggunaannya bagi masyarakat, bangsa dan negara. Sebagai usaha untuk merealisasikan tujuan Universitas Muhammadiyah Mataram tersebut, diselenggarakan sistem tata pamong (governance) yang terorganisasikan dengan baik. Tata pamong Universitas Muhammadiyah Mataram mencakup sistem, struktur organisasi dan mekanisme. Secara organisatoris, UMMAT adalah merupakan salah satu amal usaha Persyarikatan Muhammadiyah di bidang pendidikan.