
MATARAM — Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) bersama Fakultas Hukum (FH) UMMAT memperkuat jejaring kelembagaan dengan Perhimpunan Advokat Profesional Independen Republik Indonesia (PARIRI) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA), Minggu, 27 September 2026, di Hotel Jayakarta. Kegiatan tersebut dihadiri unsur pimpinan UMMAT, termasuk Rektor dan Wakil Rektor IV, civitas akademika Fakultas Hukum UMMAT, serta perwakilan PARIRI.
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis UMMAT dalam mempertemukan dunia akademik dengan praktik profesi hukum. Kolaborasi diarahkan pada bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan keilmuan hukum, serta peningkatan kompetensi dan profesionalisme mahasiswa, dosen, dan praktisi hukum.
Melalui kesepakatan tersebut, UMMAT, FH UMMAT, dan PARIRI diharapkan dapat mengembangkan berbagai program kolaboratif, mulai dari pendidikan dan pelatihan hukum, seminar, penelitian bersama, magang, praktik kerja lapangan, hingga pengembangan sumber daya manusia. Kerja sama juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum sekaligus memperkuat profesionalisme calon maupun praktisi advokat agar mampu memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat.

Dekan Fakultas Hukum UMMAT, Dr. Hilman Syahrial Haq, S.H.,LL.M., menegaskan bahwa penandatanganan MoU dan MoA tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas hubungan antara perguruan tinggi dan dunia profesi.
BACA JUGA: Perkuat Kompetensi Hukum Mahasiswa, FH UMMAT Gandeng Eldhira Law Firm Denpasar
“Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Perhimpunan Advokat Profesional Independen Republik Indonesia (PARIRI) merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara dunia akademik dan profesi hukum.”
Ia menjelaskan, kerja sama tersebut diharapkan membuka ruang yang lebih luas bagi mahasiswa dan dosen untuk memperoleh pengalaman, wawasan, serta pengembangan kompetensi di bidang hukum dan profesi advokat. Kolaborasi juga diharapkan memperkuat implementasi tridarma perguruan tinggi melalui kegiatan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, seminar, pelatihan, dan berbagai aktivitas profesional lainnya.
Bagi mahasiswa FH UMMAT, kemitraan dengan organisasi profesi hukum memiliki nilai strategis karena membuka kesempatan untuk memperoleh pengalaman belajar yang lebih dekat dengan praktik nyata. Mahasiswa tidak hanya mendapatkan penguatan teori di ruang perkuliahan, tetapi juga berpeluang mengenal dinamika profesi advokat melalui pelatihan, kegiatan akademik-profesional, hingga program magang dan praktik lapangan.
(HUMAS UMMAT)