Mataram, Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) kembali menunjukkan komitmennya dalam peningkatan mutu pendidikan tinggi melalui kegiatan Sosialisasi Kebijakan BAN-PT Akreditasi Perguruan Tinggi, yang digelar pada Kamis, 7 Agustus 2025, di Aula Pertemuan Lantai 3 UMMAT. Kegiatan ini menghadirkan narasumber nasional, Prof. H. Johni Najwan, S.H., M.H., Ph.D., yang memberikan pemaparan mendalam tentang arah kebijakan akreditasi nasional serta tantangan dan strategi meraih akreditasi unggul.

Rektor UMMAT, Drs. Abdul Wahab, MA., menyampaikan apresiasi kepada seluruh dekan, dosen, dan pimpinan fakultas yang hadir. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa kesiapan institusi dalam menghadapi akreditasi bukan hanya untuk memenuhi tuntutan administratif, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kepercayaan masyarakat.

“Akreditasi unggul bukan hanya cita-cita, tapi keharusan bagi perguruan tinggi yang ingin tumbuh dan dipercaya masyarakat. Kita juga tengah mempersiapkan langkah strategis menuju akreditasi internasional,” ujar Drs. Abdul Wahab, MA.

Rektor juga menyampaikan bahwa pada 13 Agustus 2025 mendatang, UMMAT akan mengadakan Rapat Kerja di Malang yang secara khusus akan membahas strategi percepatan akreditasi unggul. Di akhir sambutannya, beliau menyambut kehadiran perwakilan dari Universitas Darussalam (Undaram) sebagai wujud sinergi antarperguruan tinggi dalam meningkatkan mutu bersama.

Sekretaris Rektor I, Dr. Syafril, M.Pd., menyampaikan evaluasi kesiapan setiap fakultas dalam memenuhi standar akreditasi. Hadir dalam kesempatan ini para dekan dari Fakultas Hukum, FAI, FIK, FKIP, FISIPOL, Fakultas Teknik, serta perwakilan dari Fakultas Kedokteran.

Sekretaris Rektor I menekankan bahwa pemenuhan standar akreditasi merupakan keharusan. Fakultas yang tidak memenuhi standar dapat menghadapi sanksi serius, seperti larangan menerima mahasiswa baru dan tidak dapat melaksanakan wisuda selama dua tahun berturut-turut.

“Fakultas Kedokteran menjadi perhatian khusus karena hingga saat ini belum memiliki dosen tetap dan belum terakreditasi. Ada 15 syarat utama dari BAN-PT yang wajib dipenuhi agar bisa memperoleh status akreditasi,” jelasnya.

Sesi inti kegiatan diisi oleh Prof. Johni Najwan yang menyampaikan pemaparan strategis terkait kebijakan BAN-PT dan urgensi kepemimpinan yang tegas dalam mendorong percepatan akreditasi. Beliau menyarankan agar universitas menerapkan pakta integritas bagi seluruh dekan, serta mengeluarkan Surat Peringatan (SP) bagi dekan yang tidak menunjukkan komitmen, termasuk ketidakhadiran dalam kegiatan strategis seperti ini.

“Akun PDDIKTI harus berada di bawah kontrol langsung rektor dan wakil rektor I, sebagai bentuk keseriusan institusi dalam tata kelola data,” tegas Prof. Johni.

Ia juga mengingatkan pentingnya aspek moral dan tanggung jawab akademik para dosen, dengan merujuk pada Pasal 55 dan 56 Undang-Undang Pendidikan Tinggi, yang menegaskan dampak hukum dan administratif dari status akreditasi. Menurutnya, institusi pendidikan tinggi harus memiliki keberanian untuk terus melakukan introspeksi dan evaluasi berkelanjutan.

Prof. Johni juga menyoroti realitas tantangan kekinian, seperti menurunnya jumlah mahasiswa baru akibat dominasi universitas negeri. Hal ini, menurutnya, menjadi indikator penting yang harus dijawab dengan kualitas, reputasi, dan daya saing institusi.

Kegiatan ditutup dengan pernyataan tegas dari Rektor UMMAT yang kembali mengajak seluruh elemen kampus untuk bergerak bersama mewujudkan akreditasi unggul: “Apa pun yang telah kita usahakan, harus bisa tercapai dengan baik. Ini adalah tanggung jawab kolektif seluruh sivitas akademika,” tutup Drs. Abdul Wahab, MA.

Dengan kegiatan ini, UMMAT mempertegas langkah nyatanya dalam membangun budaya mutu yang kuat dan berkelanjutan demi menghadirkan pendidikan tinggi yang unggul, kompetitif, dan berdaya saing global. (HUMAS UMMAT)