UMMAT Gelar Pelatihan dan Sosialisasi Pengetahuan Dasar Tindak Pidana Perdagangan Orang, Bahaya dan Pencegahan Pernikahan Anak


MATARAM – Universitas Muhammadiyah Mataram berkolaborasi dengan NGO Dark Bali, Unbound Indonesia, dan Yayasan Generasi Bisa menggelar Pelatihan dan Sosialisasi Pengetahuan Dasar Tindak Pidana Perdagangan Orang, Bahaya dan Pencegahan Pernikahan Anak. Kegiatan pelatihan berlangsung di Auditorium H. Anwar Ikraman UMMAT dari tanggal 17 sampai 18 Mei 2022 tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd., sekaligus membuka acara yang didampingi Kadis DP3AP2KB dan Kadis Disnakertrans Prov NTB. Adapun Tema Pencegahan Human Trafficing dan Child Merriage. Peserta pelatihan berasal dari mahasiswa, tenaga medis, serta pemimpin–pemimpin kelompok PKK.


Sambutan perwakilan dari NGO, Putu Dharma Asthi ,S.S., menuturkan kegiatan ini merupakan project kolaborasi yang dilakukan oleh tiga NGO yang bergerak di bidang tindak perdagangan orang yaitu Dark Bali, Unbound Indonesia, dan Yayasan Generasi Bisa yang bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Mataram. Tujuan dari kegiatan ini adalah dengan dasar pemikiran bahwa tindak pidana perdagangan orang adalah kejahatan kemanusiaan yang sangat kompleks, dengan akar permasalahan yangan sangat kompleks pula. Modus dan cara yang digunakan juga sangat beragam dan terus berkembang dan melibatkan sejumlah sindikat sebagai pelakunya.
“Oleh sebab itu untuk memberantas perdagangan orang memerlukan kerjasama yang harmonis dari pada pihak-pihak terkait mulai dari keluarga,masyarakat, lembaga pendidikan, lembaga masyarakat, dan tetunya yang terpenting adalah lembaga pemerintahan di setiap tingkatan,” tuturnya.
Kegiatan pelatihan yang diselenggarakan selama 2 hari ini dilakukan dengan metode interaktif mengenalkan dasar-dasar serta unsur-unsur tidak pidana perdagangan orang dan membahas isu-isu yang terkait sehingga diharapkan bisa bersama-sama belajar memahami serta mengidentifikasi dan tentunya dapat membagikan wawasan dalam pelatihan ini kepada keluarga dan komunitas terdekat di lingkungan kita sehingga semua masyakarakat dapat merasakan mamfaatnya.


Pada kesempatan yang sama Rektor UMMAT Dr.H.Arsyad Abdul Gani.M.Pd., mengatakan persoalan tindak pidana perdagangan orang dan pernikahan anak merupakan tanggung jawab bersama bukan hanya pemerintah saja tetapi seluruh masyarakat NTB. Oleh sebab itu kegiatan semacam ini harus selalu disosialisasikan dan diadakan demi mencegah dan memberikan informasi tentang bahaya yang akan diakibatkan.
“Bagaimana cara kita memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada generasi muda, mahasiswa dan pelajar karena persoalan perdagangan manusia khususnya PMI atau Pekerja Migran Indonesia didaerah kita ini termasuk sangat tinggi. Misalnya banyak pekerja-pekerja dari Indonesia yang ditipu dan dimamfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab karena kurangnya pemahaman dan pengetahuan tersebut,” imbuhnya.
Selain itu persoalan pernikahan anak yang dampaknya sangat banyak, salah satunya melahirkan anak yang tidak sehat, tidak normal, stunting dan dampak buruk lainnya. Termasuk di daerah NTB kasus stunting masih sangat tinggi.
“Alhamdulillah program KKN mahasiswa UMMAT salah satunya adalah bagaimana menyampaikan persoalan stunting yang bekerjasama dengan BKKBN mulai dari pusat sampai dengan tingkat kabupaten, dan sudah berjalan 2 tahun berturut-turut memberikan sosialisai tentang stunting dan penundaan usia pernikahan. Pada bulan Agustus nanti akan dikirim lebih dari 1000 mahasiswa KKN tahun 2022 yang tersebar diseluruh desa di NTB,” di akhir sambutannya.
Kolaborasi lintas yang melibatkan berbagai unsur harus terus digelorakan dan dimasifkan seperti arahan Ibu Wagub sekaligus membuka kegiatan pelatihan tersebut.
“Kerjasama ini sangat strategis karena masalah perdagangan orang dan pernikahaan usia dini bukanlah masalah kecil dan bisa dipandang sebelah mata. Oleh sebab itu butuh penanganan yang komperhensif dan keterlibatan seluruh pihak, tidak mungkin pemerintah saja yang akan bejalan di sini karena sampai sejauh mana kemampuan pemerintah. Kalau untuk regulasi pemerintah akan mengeluarkan tetapi untuk eksekusi harus keterlibatan semua pihak” tuturnya.
Lebih lanjut beliau mengatakan pemerintah NTB memandang persoalan ini harus diseriusi bersama misalnya melalui edukasi-edukasi untuk masyarakat. Salah satu edukasinya yang ada di masyarakat setiap bulannya yaitu posyandu yang mana mengintervensi pemahaman tentang bahaya pernikahan usia muda dan berbagai masalah sosial lainnya.
“Alhamdulillah di NTB ini dari 7.600 lebih posyandu yang ada semuanya sudah menjadi posyandu keluarga dan sudah bisa dijadikan pusat edukasi berbasis dusun. Sehingga akan lebih memasifkan proses edukasi kita selain kerjasama dengan perguruan tinggi yang sangat strategis,” imbuhnya.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penanda tanganan MoU antara UMMAT dan Unbound Indonesia, Dark Bali dan Grasa Indonesia untuk kegiatan-kegiatan kerjasama dimasa yang akan datang. (Humas UMMAT)/