Pengumuman Proses Pembelajaran dan pengisian KRS mahasiswa  Universitas Muhammadiyah Mataram

Pengumuman Proses Pembelajaran dan pengisian KRS mahasiswa Universitas Muhammadiyah Mataram

PENGUMUMAN

NOMOR: 185/II.3.AU/BPAA/PENG/IX/2020

DITUJUKAN KEPADA  : SELURUH MAHASISWA SEMUA ANGKATAN

ASSALAMU’ALAIKUM WR. WB.

BAHWA PROSES PEMBELAJARAN SEMESTER GANJIL 2020/2021 AKAN DIMULAI TANGGAL 5 OKTOBER 2020, UNTUK ITU DIMINTA PERHATIANNYA :

  1. PENGISIAN KRS DIMULAI TANGGAL 1 SEPTEMBER S/D 3 OKTOBER 2020
  2. REVISI KRS SEMESTER GANJIL : 5  S/D 17 OKTOBER 2020
  3. MELUNASI TUNGGAKAN SEMESTER GENAP 2019/2020 (BAGI MAHASISWA YANG MASIH NUNGGAK)
  4. MEMBAYAR BIAYA SPP DAN PEMBANGUNAN SEMESTER GANJIL SEBESAR 50%, SESUAI DENGAN KEWAJIBAN MAHASISWA.
  5. BAGI CALON MAHASISWA BARU TAHUN AKADEMIK 2020/2021 TIDAK PERLU MENGISI KRS KARENA UNTUK SEMESTER I SISTEMNYA MASIH PAKET (KRS DIISI OLEH OPERATOR MASING-MASING PRODI)
  6. BAGI MAHASISWA BARU YANG PENDAFTARANNYA MELALUI JALUR PINDAHAN ATAU MELANJUTKAN MAKA WAJIB MENGISI KRS.

DEMIKIAN PENGUMUMAN KAMI AGAR SETIAP MAHASISWA MEMPERHATIKAN DENGAN SEBAIK-BAIKNYA.

BILLAHITTAUFIQ WAL HIDAYAT

Pengumuman Mahasiswa Penerima Bantuan UKT/SPP Kemdikbud

Pengumuman Mahasiswa Penerima Bantuan UKT/SPP Kemdikbud

PENGUMUMAN

 Nomor : 051/II.3.AU/C/IX/2020

Sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Mataram Nomor 033/ II.3.AU/O/KEP /VIII/2020 dan 042/II.3.AU/O/KEP/VIII/2020 tentang Penetapan Mahasiswa Penerima Bantuan UKT/SPP Semester Ganjil Tahun Akademik 2020/2021 pada Universitas Muhammadiyah Mataram Tahun 2020. Setelah dilakukan verifikasi sesuai dengan pedoman pelaksanaan Bantuan UKT/SPP Mahasiswa Kemendikbud tahun 2020, maka Rektor Universitas Muhammadiyah Mataram mengumumkan sebagai berikut:

  1. Mahasiswa yang namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan “Layak” sebagai penerima Bantuan UKT/SPP semester Ganjil 2020/2021
  2. Bagi mahasiwa yang dinyatakan “Layak” agar dapat melakukan pengisian Kartu Recana Studi (KRS) sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
  3. Mahasiswa yang namanya dinyatakan “Layak” dapat di akses pada laman website ummat.ac.id

 Demikian untuk dapat dimaklumi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya