Mataram, Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama  dan Kuliah Umum antara Fakultas Hukum, Fakultas Teknik UMMAT bersama Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU). Acara ini dihadiri oleh perwakilan pimpinan UMMAT, pihak KPPU, serta dosen dan mahasiswa. Kerjasama ini menjadi langkah awal dalam membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya persaingan usaha yang sehat sebagai landasan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan (31/10/2024).

Dr. Zaenuddin, M.Pd.I., Wakil Rektor IV UMMAT yang mewakili Rektor UMMAT, mengucapkan rasa syukur atas kehadiran KPPU di kampus UMMAT. Ia menyoroti perjalanan UMMAT yang kini telah berusia 44 tahun, dengan jumlah mahasiswa mencapai 10.700, tersebar di tujuh fakultas dan termasuk program PPG. “Visi UMMAT untuk menjadi universitas yang Islami, unggul, dan berdaya saing di kawasan ASEAN adalah tantangan besar. Namun, melalui kolaborasi seperti ini, tantangan tersebut dapat lebih mudah dicapai,” ungkapnya. Ia menambahkan, “Alhamdulillah hari ini KPPU hadir untuk menjalin MoU dengan Fakultas Hukum dan Fakultas Teknik UMMAT, yang semoga menjadi langkah baik bagi kita semua.” tambahnya.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama KPPU, Daswin Nur, SE., ME., memberikan apresiasi terhadap UMMAT yang menyambut baik inisiatif kerjasama ini. Ia menekankan pentingnya menciptakan budaya usaha yang sehat dan logis, selaras dengan upaya pemerintah untuk mendukung iklim kompetisi yang adil. “Harapan kami, kolaborasi ini akan melahirkan banyak hal positif dan bermanfaat bagi kedua belah pihak, khususnya dalam upaya edukasi publik mengenai regulasi dan penegakan persaingan usaha di Indonesia,” tutur Daswin. Ia juga mengajak mahasiswa untuk aktif berpartisipasi dalam mewujudkan persaingan usaha yang sehat melalui praktik dan kajian akademik.

Acara dilanjutkan dengan Kuliah Umum bertajuk “Tugas dan Fungsi KPPU untuk Ekonomi Berkemajuan” yang disampaikan oleh Dr. Rhido Jusmadi, SH., MH., Komisioner Anggota KPPU. Dr. Rhido menjelaskan berbagai aspek dari tugas KPPU dalam mengawasi persaingan usaha di Indonesia, mulai dari regulasi, penegakan hukum, hingga penanganan berbagai kasus monopoli dan praktik kartel yang merugikan konsumen. “KPPU berperan penting dalam memastikan iklim usaha tetap kompetitif. Dengan kompetisi yang sehat, kita dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujarnya.

Mahasiswa yang hadir menunjukkan antusiasme tinggi selama kuliah umum, mengajukan pertanyaan terkait berbagai isu seperti perlindungan konsumen, regulasi persaingan usaha, dan tantangan dalam mengawasi perusahaan besar yang mendominasi pasar. Diskusi yang berlangsung aktif tersebut menunjukkan tingginya ketertarikan mahasiswa terhadap isu persaingan usaha yang diatur oleh KPPU.

Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi civitas akademika UMMAT tetapi juga memperkaya wawasan mahasiswa terkait isu-isu hukum dan persaingan usaha. Dr. Zaenuddin menyatakan bahwa UMMAT terbuka terhadap peluang kerjasama lebih lanjut dengan KPPU di bidang riset dan pelatihan yang akan melibatkan mahasiswa dan dosen untuk mendalami studi kasus dan analisis peraturan persaingan usaha di Indonesia (HUMAS UMMAT).