Mataram, Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan kegiatan akademik yang berorientasi pada penguatan wawasan hukum mahasiswa dengan menggelar kuliah umum bertajuk “Dinamika Kebijakan Hukum Pidana: Hukum Adat sebagai Living Law dalam KUHP Nasional” . Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 6 Oktober 2025, bertempat di Gedung Lantai 1 FH UMMAT, dan diikuti oleh puluhan mahasiswa dari berbagai angkatan.
Acara ini menghadirkan narasumber ahli, Dr. Yusuf Saefudin, S.H., M.H., yang saat ini menjabat sebagai Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Beliau dikenal sebagai akademisi dan peneliti di bidang hukum pidana dan hukum adat yang telah banyak memberikan kontribusi pemikiran dalam pembaruan hukum di Indonesia.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkaya wawasan mahasiswa terhadap perkembangan kebijakan hukum pidana di Indonesia, terutama terkait pengakuan dan peran hukum adat sebagai living law dalam sistem hukum nasional. Selain itu, kuliah umum ini juga menjadi ruang refleksi bagi mahasiswa untuk memahami pentingnya integrasi nilai-nilai lokal dan budaya hukum masyarakat dalam perumusan dan penerapan hukum pidana yang berkeadilan dan berorientasi pada kemaslahatan sosial.
Dekan FH UMMAT, Dr. Hilman Syahrial Haq, S.H., LL.M., menegaskan bahwa kegiatan kuliah umum ini merupakan bentuk upaya nyata Fakultas Hukum dalam memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap dinamika hukum nasional yang berakar pada nilai-nilai kearifan lokal. Menurutnya, keberhasilan pendidikan hukum tidak hanya diukur dari penguasaan teori, tetapi juga dari kemampuan mahasiswa memahami realitas sosial tempat hukum itu bekerja.
“Pengakuan hukum adat sebagai living law dalam KUHP nasional mencerminkan semangat pembaruan hukum yang berkeadilan dan kontekstual dengan karakter bangsa Indonesia. Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap mahasiswa tidak hanya memahami hukum dari teks semata, tetapi juga dari nilai-nilai sosial yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat,” tutur Dr. Hilman.
Suasana kuliah umum berlangsung penuh semangat. Mahasiswa tampak antusias menyimak dan berpartisipasi aktif dalam sesi tanya jawab. Beberapa mahasiswa mengajukan pertanyaan kritis terkait peran hukum adat dalam penyelesaian perkara pidana, serta tantangan penerapan prinsip living law di tengah sistem hukum modern yang sering kali bersifat sentralistik. Narasumber pun menjawab dengan penjelasan yang komprehensif, memberikan perspektif baru bagi mahasiswa dalam memahami hubungan antara hukum formal dan nilai-nilai adat yang hidup di masyarakat.
Penyampaian Materi dari Narasumber Dr. Yusuf Saefudin, S.H., M.H.
Salah satu peserta kuliah umum, mengungkapkan bahwa kegiatan ini membuka wawasan barunya dalam memahami konsep hukum yang berpihak pada keadilan sosial. “Saya jadi lebih paham bahwa hukum adat itu bukan hal kuno, tapi justru bagian penting dari keadilan yang hidup di tengah masyarakat kita. Materinya sangat relevan dengan kondisi hukum saat ini,” ujarnya.
Selain memberikan manfaat akademik, kegiatan ini juga mempererat hubungan antara civitas akademika FH UMMAT dengan jejaring akademik antarperguruan tinggi Muhammadiyah. Dengan menghadirkan narasumber dari Universitas Muhammadiyah Purwokerto, kegiatan ini menjadi ajang pertukaran gagasan dan kolaborasi keilmuan di bidang hukum yang berorientasi pada pengembangan nilai-nilai keindonesiaan dalam hukum pidana. (HUMAS UMMAT)
Mataram, Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) Fakultas Hukum (FH) kembali menunjukkan keunggulannya dengan menerima kunjungan studi banding dari Fakultas Hukum Universitas Pakuan (UNPAK) Bogor. Kegiatan ini berlangsung dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) Tri Dharma Perguruan Tinggi antara kedua institusi, menandakan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia (01/08/2024).
Dekan FH UMMAT, Dr. Hilman Syahrial Haq, SH. LL.M, mengungkapkan rasa syukurnya. “Alhamdulillah, hari ini kita bisa menerima kunjungan dari Ketua Yayasan, Dekan, dan jajaran pimpinan Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor dalam rangka studi banding dan penandatanganan MoA Tri Dharma PT. Semoga kegiatan ini bermanfaat untuk kemajuan bersama. Aamiin YRA,” ujarnya dengan penuh semangat.
Kegiatan benchmarking ini bertujuan untuk saling berbagi pengetahuan dan pengalaman antar institusi. FH UMMAT yang dikenal dengan berbagai program unggulannya seperti hukum kebencanaan, hukum pariwisata, dan hukum mediasi komunitas, diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi FH UNPAK dalam mengembangkan kurikulum dan program studi mereka. Kegiatan ini memberikan kesempatan bagi kedua institusi untuk berdiskusi mengenai best practices dalam pengajaran hukum serta tantangan yang dihadapi di era modern ini.
Dekan FH UNPAK, Dr. Hj. Asmak Ul Hosnah, S.H., M.H., mengungkapkan kekagumannya terhadap berbagai inovasi yang telah dilakukan oleh FH UMMAT. “Kami sangat terkesan dengan program-program unggulan yang dimiliki oleh FH UMMAT. Kami berharap melalui kerjasama ini, kami dapat mengimplementasikan beberapa program tersebut di FH UNPAK untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan kami,” tuturnya.
Selain penandatanganan MoA, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi panel yang membahas berbagai topik terkait hukum kebencanaan, pariwisata, dan mediasi komunitas. Diskusi ini diikuti dengan antusias oleh seluruh peserta yang hadir, baik dari FH UMMAT maupun FH UNPAK. Para dekan, wakil dekan, para dosen dari kedua institusi saling bertukar pikiran dan pengalaman, memperkaya wawasan mereka tentang bagaimana hukum dapat berperan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Kepala Kantor Urusan Internasional (KUI) dan kerja sama UMMAT, Asbah, M. Hum., menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi ajang bagi kedua fakultas untuk menjalin silaturahmi dan mempererat kerjasama di masa depan. “Dengan adanya MoA Tri Dharma PT ini, diharapkan dapat tercipta berbagai program kolaboratif yang bermanfaat bagi kedua institusi, baik dalam bidang pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat. seperti mengadakan kegiatan seminar, workshop, program pertukaran mahasiswa dan dosen antar institusi”, harapnya.
Dengan adanya kegiatan ini, FH UMMAT semakin memperkokoh posisinya sebagai salah satu fakultas hukum unggulan di Indonesia, yang tidak hanya berprestasi di tingkat nasional, tetapi juga menjadi idola dan rujukan bagi fakultas hukum lainnya dalam mengembangkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia. Kunjungan ini juga menjadi bukti nyata bahwa kerjasama dan kolaborasi antar institusi pendidikan tinggi dapat membawa manfaat yang besar bagi kemajuan bersama (HUMAS UMMAT).
Pemberian Cindera Mata dari KAPOLDA NTB Brigjen Pol Drs Firli MSi, diterima Dekan Fakultas Hukum Prof Dr Hj Rodliyah M, SH., MH, Didampingi Ketua BPH UMMAT dan Wakil Rektor I, Rena Aminwa, SH., M.Si
Mataram – Kapolda NTB, Brigjen Pol Drs Firli, SH., M.Si menggelar kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram (UMM), Kamis (6/4). Kuliah umum yang bertajuk “Peran Polri dalam Penegakan Hukum di Indonesia” dihadiri ratusan mahasiswa.
Brigjen Firli sebagai pemateri memaparkan peranan Polri dalam penegakan hukum di Indonesia. Disebutkan berbagai tantangan maupun permasalahan hukum yang kerap dihadapi Polri dalam proses penegakan hukum di tanah air. Pemaparan Kapolda NTB menarik perhatian mahasiswa. Bahkan usai dijabarkan materi, mahasiswa dapat berinteraksi langsung bersama Kapolda NTB melalui sesi tanya jawab.
Antusiasme mahasiswa terlihat saat menyoroti seputar permasalahan hukum di NTB dan juga mekanisme pelaporan suatu kasus yang urgen dihadapi masyarakat. Semua pertanyaan dijawab dengan jelas, lugas dan komprehensif oleh Kapolda NTB. Saat ditemui wartawan usai menggelar kuliah umum, Kapolda NTB menjelaskan bahwa tujuan digelarnya kuliah umum, sebagai bentuk kemitraan Polda NTB dengan lembaga pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. “Ini adalah tugas kita dalam rangka mewujudkan kehidupan harmonis antar anak bangsa, dan salah satu peran Polri dalam mengemban tugas mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya.
Penandatanganan MOU POLDA NTB dengan Fakultas Hukum UMMAT
Pendidikan merupakan aspek penting untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Suatu proses dalam mewujudkan generasi emas Indonesia untuk berkompetisi secara global. Sehingga Polda NTB juga berkomitmen ambil bagian sebagai penggerak imperium Indonesia melalui pendidikan.
“Kita menyadari banyak aspek penting, seperti ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan. Tetapi tidak kalah penting bidang pendidikan dan kesehatan. Beberapa waktu lalu saya konsen di bidang kesehatan, hari ini di bidang pendidikan,” pungkasnya.
Sementara Dekan Fakultas Hukum UMM, Prof Dr. Hj Rodliah mengatakan acara tersebut merupakan bentuk kerjasama UMM dan Polda NTB dalam bentuk MoU. “Awalnya saya diundang oleh Kapolda, kemudian kami punya gagasan diadakan MoU yang tentunya tidak keluar dari Tri Dharma Pendidikan Tinggi. Salah satu isinya yakni aspek pendidikan, seperti kuliah umum,” ungkapnya.
“Kedua tentang penelitian hukum. Kami ingin bekerjasama untuk melihat tren peningkatan atau penurunan kejahatan. Dan terakhir adalah pengabdian terhadap masyarakat. Itu merupakan kerjasama kami dengan Polda NTB,” sambungnya.(zr)