
Yogyakarta, Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) melaksanakan kegiatan studi banding akademik ke Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) pada Selasa, 06 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pengembangan kelembagaan FH UMMAT dalam upaya peningkatan mutu akademik, penguatan tata kelola fakultas, serta pengembangan integrasi keilmuan antara ilmu hukum dan ilmu keislaman.
Kegiatan studi banding ini dihadiri oleh pimpinan kedua belah pihak beserta jajaran dosen dan pengelola fakultas. Pertemuan berlangsung dalam suasana akademik yang konstruktif dan dialogis, ditandai dengan diskusi mendalam terkait kebijakan pengelolaan fakultas, pengembangan kurikulum berbasis capaian pembelajaran, sistem penjaminan mutu internal, serta penguatan pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.
Secara substansial, studi banding ini bertujuan untuk memperoleh wawasan dan pengalaman institusional dalam pengembangan kurikulum adaptif dan integratif, peningkatan mutu proses pembelajaran, serta penguatan paradigma integrasi keilmuan hukum dan keislaman. Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan sebagai upaya benchmarking tata kelola fakultas, yang mencakup sistem penjaminan mutu, pengelolaan sumber daya manusia, penguatan budaya akademik, serta strategi pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat guna meningkatkan kualitas dan daya saing institusi.

Dekan FH UMMAT, Dr. Hilman Syahrial Haq, S.H., LL.M., menyampaikan bahwa kegiatan studi banding ini merupakan langkah strategis dalam mendorong transformasi kelembagaan Fakultas Hukum UMMAT agar semakin adaptif terhadap dinamika pendidikan tinggi dan kebutuhan masyarakat. “Studi banding ini menjadi bagian dari ikhtiar institusional Fakultas Hukum UMMAT untuk memperkuat tata kelola fakultas, meningkatkan mutu akademik, serta mengembangkan kurikulum yang integratif antara ilmu hukum dan nilai-nilai keislaman. Pengalaman dan praktik baik yang kami peroleh dari Fakultas Ilmu Agama Islam UII diharapkan dapat menjadi referensi penting dalam penguatan kualitas tridarma perguruan tinggi di Fakultas Hukum UMMAT,” ujarnya.
Sementara itu, Dekan FIAI UII, Dr. Drs. Asmuni, M.A., menyampaikan bahwa kegiatan studi banding ini memiliki nilai strategis dalam memperkuat jejaring akademik antarfakultas dan antarperguruan tinggi. “Studi banding ini merupakan momentum strategis untuk mempererat silaturahmi akademik sekaligus menjadi ruang berbagi praktik terbaik dalam pengelolaan pendidikan tinggi, khususnya dalam pengembangan kurikulum, peningkatan mutu akademik, serta integrasi keilmuan. Fakultas Ilmu Agama Islam UII menyambut baik kunjungan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram sebagai langkah awal memperkuat kolaborasi kelembagaan,” ungkap Dr. Asmuni.
Lebih lanjut, ia berharap agar hasil dari kegiatan studi banding ini dapat ditindaklanjuti melalui kerja sama yang lebih konkret dan berkelanjutan, khususnya di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sehingga memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas dan daya saing kedua institusi. (HUMAS UMMAT)