
Mataram, Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) menunjukkan semangat dedikasi dalam pengabdian kepada masyarakat melalui kegiatan Pendampingan Penyusunan Peraturan Desa (Perdes) Desa Wisata. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yakni 15–16 Agustus 2025, bertempat di Desa Dasan Griya, Dusun Murpeji, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pihak, antara lain dosen FH UMMAT, Kepala Desa (Kades), Sekretaris Desa, staf desa, pendamping desa, Kepala Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), serta para pemerhati pariwisata. Tujuan utama kegiatan ini adalah membantu Desa Dasan Griya dalam menyusun peraturan desa yang mengatur pengembangan desa wisata secara tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Kepala Desa Dasan Griya, Fahrur Aziz, S.H., menyampaikan apresiasi atas kehadiran civitas akademika FH UMMAT. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim Fakultas Hukum UMMAT karena telah meluangkan waktu dan tenaga membantu kami dalam penyusunan peraturan desa. Dengan adanya perdes khusus terkait desa wisata, kami berharap Desa Dasan Griya dapat berkembang lebih baik dan berpotensi menjadi desa binaan bagi Fakultas Hukum UMMAT,” ujarnya.
Dekan FH UMMAT, Assoc. Prof. Dr. Hilman Syahrial Haq, S.H., LL.M, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari caturdarma perguruan tinggi Muhammadiyah, khususnya pengabdian kepada masyarakat.
“Fakultas Hukum UMMAT berkomitmen hadir bersama masyarakat untuk mengembangkan potensi desa. Penyusunan peraturan desa di bidang wisata sangat penting agar pengelolaan potensi lokal berjalan teratur, berkeadilan, dan memberikan manfaat ekonomi serta sosial bagi warga. Kegiatan ini juga menjadi sarana bagi kami untuk membangun sinergi yang lebih kuat antara perguruan tinggi, pemerintah desa, dan masyarakat, sehingga Desa Dasan Griya mampu berkembang menjadi desa wisata yang profesional dan berkelanjutan,” jelasnya.

Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai aspek hukum dan teknis penyusunan peraturan desa melalui paparan narasumber dari FH UMMAT: Dr. Baiq Rara Charina, S.H., M.H., Ahli Perundang-undangan Kanwilkum HAM NTB dan Dosen FH UMMAT, menyampaikan materi tentang mengenal produk hukum desa. Adi Supriyadi, S.H., M.H., Dosen FH UMMAT, membahas teknik penyusunan produk hukum desa, khususnya perdes tentang desa wisata. Dan Nasri, Dosen FH UMMAT, memaparkan muatan perdes tentang desa wisata, mulai dari aspek tata kelola, pengembangan potensi lokal, perlindungan sumber daya alam, hingga strategi pemberdayaan masyarakat desa.
Kegiatan ini juga diwarnai sesi diskusi interaktif, di mana peserta aktif memberikan masukan, menyampaikan kendala, dan merumuskan rancangan pasal-pasal perdes yang relevan dengan kondisi Desa Dasan Griya. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan peraturan desa yang aplikatif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat lokal, khususnya dalam mengembangkan sektor pariwisata.
Selain itu, kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa, pokdarwis, dan masyarakat dalam memahami peraturan hukum yang mengatur pengelolaan desa wisata. Dengan adanya pemahaman yang baik mengenai hukum desa, diharapkan pengelolaan potensi wisata di Desa Dasan Griya dapat berjalan tertib, berkelanjutan, dan memberikan manfaat ekonomi langsung bagi warga.
Dr. Hilman menambahkan, “Kegiatan seperti ini bukan hanya sekadar pengabdian, tetapi juga bagian dari pembinaan desa berkelanjutan. Kami berharap Desa Dasan Griya dapat menjadi desa wisata model di Lombok Barat, bahkan menjadi desa binaan Fakultas Hukum UMMAT sehingga kolaborasi ini dapat terus berlanjut ke depan.” tambahnya. (HUMAS UMMAT)