MATARAM – Lembaga Penjaminam Mutu Universitas Muhammadiyah Mataram dan LLDikti VIII menggelar Training of Trainer (TOT) Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Audit Mutu Internal (AMI) dan Sertifikasi Auditor. Kegiatan ini digelar dari tanggal 11-13 Mei 2022 di aula lantai 3 gedung rektorat UMMAT. Menurut ketua LPM UMMAT Dr. Junaidin, M.Pd., salah satu tujuan pelaksanaan ToT ini APS dan AIPT menuju akreditasi Ungggul.
“Ada peningkatan pemahaman mengaudit mutu internal perguruan tinggi yang signifikan berdasarkan pre-tes, praktek lapangan, sampai pada post-test. Para peserta semangat dengan mendapatkan penyegaran ilmu mutu atau QA. Kesan pada peserta yg luar biasa disiplin terhadap waktu pelaksanaan selama 3 hari ini,” tuturnya.
Ditambahkannya Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi, meliputi penjaminan mutu internal maupun penjaminan mutu eksternal. Hal ini dinyatakan dalam Buku Pedoman Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi (SPM-PT) bahwa Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi dilakukan atas dasar penjaminan mutu internal, dan penjaminan mutu eksternal.
“SPMI, AMI ini salah satu indikator dalam peningkatan APS dan AIPT,” imbuhnya.
Penjaminan mutu internal adalah penjaminan mutu yang dilakukan oleh institusi perguruan tinggi yang bersangkutan dengan berpedoman dan berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh pemerintah, sedangkan penjaminan mutu eksternal adalah penjaminan mutu yang dilaksanakan oleh badan atau lembaga eksternal yang dibentuk dan atau disetujui oleh pemerintah sebagai penyelenggara evaluasi penjaminan mutu bagi perguruan tinggi. Sistem penjaminan mutu internal dilakukan secara bertahap, sistematis, terencana, dan terarah.
Ditempat yang berbeda Wakil Rektor I, Dr. Syafril, S.Pd., M.Pd., mengatakan output dari pelatihan ini akan menjadi indikator untuk menyusun kebijakan, terutama kebijakan penjaminan mutu dan khususnya tentang proses audit mutu internal di Universitas Muhammadiyah Mataram.
“Memang seperti itulah semestinya mindset yang dibangun di perguruan tinggi, tidak mungkin ada peningkatan tanpa evaluasi. Evaluasi diperlukan dalam rangka memastikan proses pengendalian berjalan dengan baik dan memastikan proses peningkatan berjalan secara terukur. Bagaimana mungkin pengendalian dan peningkatan penjaminan mutu dapat dilakukan tanpa dasar fakta, dan informasi yang akurat,” tuturnya.
Akhir kata beliau mengucapkan terimakasih kepada LLDikti yang sudah mendampingi LPM UMMAT dalam proses transformasi ini.
Muara dari penjaminan mutu tersebut adalah terwujudnya budaya mutu dalam pelaksanaan kegiatan rutin keseharian segenap civitas akademika, sehingga dapat meningkatkan kemampuan institusi untuk menciptakan stabilitas, kapabilitas, akuntabilitas dalam melakukan pengawasan untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pendidikan Tinggi, semangat menuju Akreditasi UNGGUL. (Humas UMMAT)