Sejumlah pimpinan DKPP RI, Universitas Mataram, dan Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) berfoto bersama usai penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama yang dirangkaikan dengan Seminar Nasional bertema “Penegakan Etika Penyelenggara Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Indonesia” di Universitas Mataram, Selasa, 9 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi perguruan tinggi dalam mendukung integritas penyelenggara pemilu dan kualitas demokrasi di Indonesia.

MATARAM — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) menggelar Seminar Nasional bertajuk “Penguatan Integritas Penyelenggara Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Indonesia” di Ruang Sidang Senat, Lantai 3 Gedung Rektorat Universitas Mataram, Selasa, 9 Juni 2026.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara DKPP RI, Universitas Mataram, dan Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT). Forum tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antarlembaga, khususnya dalam bidang pendidikan demokrasi, literasi kepemiluan, riset, pengabdian kepada masyarakat, serta penguatan nilai-nilai etik dalam penyelenggaraan pemilu.

Seminar nasional ini menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur penyelenggara pemilu dan akademisi, di antaranya I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi selaku Anggota DKPP RI, Muhammad Khuwailid selaku Ketua KPU NTB, Itratip selaku Ketua Bawaslu NTB, Dr. Rachman Maulana Kafrawi, S.H., M.H. dari Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram, serta Ayatullah Hadi, S.IP., M.IP. dari Universitas Muhammadiyah Mataram.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 175 peserta yang terdiri atas akademisi dan mahasiswa, penyelenggara pemilu daerah, pemerintah daerah, partai politik, kelompok masyarakat, serta wartawan media massa. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan bahwa penguatan demokrasi membutuhkan keterlibatan banyak pihak, bukan hanya penyelenggara pemilu, tetapi juga perguruan tinggi, masyarakat sipil, dan media.

Rektor UMMAT, Dr. H. Abdul Wahab, M.A.,  menyampaikan bahwa kerja sama antara DKPP RI dan perguruan tinggi merupakan langkah penting dalam memperkuat pendidikan demokrasi dan membangun budaya politik yang berintegritas di tengah masyarakat.

Menurutnya, kampus tidak hanya berfungsi sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dalam menyiapkan generasi muda yang kritis, etis, dan memiliki kesadaran kebangsaan yang kuat.

“UMMAT menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari komitmen perguruan tinggi dalam mendukung penguatan demokrasi Indonesia. Integritas penyelenggara pemilu harus terus dijaga melalui pendidikan, riset, dialog akademik, dan keterlibatan aktif masyarakat kampus,” ujarnya.

Ia menambahkan, demokrasi yang sehat tidak dapat dibangun oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi antara penyelenggara pemilu, perguruan tinggi, pemerintah, partai politik, masyarakat sipil, dan media massa dalam menjaga nilai etik, kejujuran, serta tanggung jawab dalam setiap tahapan kepemiluan.

Peserta Seminar Nasional bertema “Penegakan Etika Penyelenggara Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Indonesia” berfoto bersama usai kegiatan yang digelar di Universitas Mataram, Selasa, 9 Juni 2026. Kegiatan yang melibatkan DKPP RI, Universitas Mataram, dan Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) ini menjadi ruang kolaborasi untuk memperkuat literasi demokrasi, integritas penyelenggara pemilu, serta peran perguruan tinggi dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

“Melalui seminar nasional ini, kami berharap lahir gagasan-gagasan konstruktif yang dapat memperkuat kualitas demokrasi, khususnya di Nusa Tenggara Barat. Perguruan tinggi harus menjadi ruang pencerahan, ruang dialog, sekaligus ruang kaderisasi nilai bagi lahirnya pemimpin dan warga negara yang berintegritas,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Urusan Internasional dan Kerja Sama (KUIK) UMMAT, Asbah, M.Hum., menyampaikan bahwa keterlibatan UMMAT dalam kerja sama bersama DKPP RI dan Universitas Mataram merupakan bagian dari komitmen kampus dalam memperluas jejaring kelembagaan serta memperkuat kontribusi perguruan tinggi terhadap isu-isu strategis kebangsaan.

Menurutnya, kerja sama ini tidak hanya penting dalam konteks hubungan antarlembaga, tetapi juga menjadi ruang kolaboratif untuk menghadirkan pendidikan demokrasi yang lebih inklusif, akademis, dan berkelanjutan.

“Melalui kerja sama ini, UMMAT ingin terus mengambil peran aktif dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat. Kampus memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan ruang dialog, kajian ilmiah, dan edukasi publik, terutama dalam memperkuat integritas penyelenggara pemilu dan kesadaran demokrasi di kalangan mahasiswa,” ungkapnya.

Asbah menambahkan, KUIK UMMAT akan terus mendorong perluasan kerja sama strategis, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional. Menurutnya, kerja sama dengan DKPP RI menjadi salah satu bentuk nyata bahwa UMMAT terbuka untuk berkolaborasi dengan berbagai lembaga dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan penguatan tata kelola kelembagaan.

“Harapannya, kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui program nyata, seperti seminar, riset kolaboratif, kuliah umum, pelatihan, publikasi ilmiah, dan kegiatan pengabdian masyarakat yang berdampak langsung bagi penguatan literasi demokrasi,” tambahnya.

Selain seminar, kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Ketua DKPP RI dengan Rektor Universitas Mataram dan Rektor Universitas Muhammadiyah Mataram. Penandatanganan kerja sama turut dilakukan antara Sekretaris DKPP RI dengan Dekan Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mataram, Dekan Fakultas Hukum UMMAT, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UMMAT, serta Direktur Pascasarjana UMMAT.

Diskusi panel yang dipandu oleh Agus Purbathin Hadi, dosen Universitas Mataram, membahas berbagai perspektif mengenai tantangan integritas penyelenggara pemilu, peran lembaga kepemiluan, pengawasan demokrasi, serta kontribusi akademisi dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat dan bermartabat.

Melalui kegiatan ini, DKPP RI bersama Universitas Mataram dan Universitas Muhammadiyah Mataram berharap dapat memperkuat kesadaran etik publik, khususnya di kalangan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa. Perguruan tinggi dinilai memiliki posisi strategis dalam menghadirkan ruang akademik yang objektif, kritis, dan solutif terhadap berbagai persoalan demokrasi di Indonesia.

Seminar Nasional ini tidak hanya menjadi forum berbagi gagasan, tetapi juga menjadi ikhtiar bersama dalam menjaga marwah demokrasi Indonesia. Kolaborasi antara DKPP RI, UMMAT, Unram, dan berbagai pemangku kepentingan diharapkan mampu memperkuat integritas penyelenggara pemilu serta membangun budaya demokrasi yang lebih matang di Nusa Tenggara Barat. (HUMAS UMMAT)