Cegah Korupsi dari Kampus, Bentuklah Mahasiswa Anti Korupsi


Korupsi merupakan kejahatan luar bisa maka tanggung jawab dalam pemberantasan tidak hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Perguruan Tinggi sebagai pencetak generasi muda intelektual memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama dalam memberantas korupsi.

“Universitas Muhammadiyah Mataram sebagai salah satu perguruan tinggi di Nusa Tenggara Barat (NTB) punya andil besar dalam menciptakan generasi yang anti korupsi,” kata, Profesor, Dr.Rodliyah, Dosen Fakutas Hukum Universitas Muhammadiyah, Jumat (3/11/2017) pada Dialog Publik RRI Goes To Campus “Mencegah Korupsi Dari Kampus”.

Ia menegaskan, korupsi perbuatan tidak terpuji sehingga sehingga mahasiswa secara optimal harus ditanamkan semangat melawan korupsi.

“Jika ini sudah tertanam dengan baik maka generasi kedepan akan menjadi generasi yang bebas korupsi,” tambahnya.

Pendidikan anti korupsi satu diantara upaya yang dilakukan dalam memberikan pemahaman kepada para mahasiswa. Selain itu juga menjadi langkah tepat dalam memahami korupsi sehingga tidak di implementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman NTB Adhar Hakim, menyambut positif kegiatan tersebut dalam bergerak melawan korupsi.
Ia mengakui, prilaku tidak terpuji ini terjadi tidak memandang tempat bahkan juga didunia kampus.

Pungli serta pungutan lainnya bagian dari tindakan korupsi yang menyengsarakan dan hanya menguntungkan kelompok, diri pribadi maupun kalangan tertentu.

“Mari kita sama-sama lawan korupsi dan kita awali dari kampus,” ujarnya.

Menurutnya, korupsi harus dilawan dengan menyamakan persefsi dari seluruh elemen masyarakat terlebih para mahasiswa sebagai generasi intelektual. (HS/WDA)