Mataram, Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) kembali menegaskan perannya dalam penguatan kebijakan pendidikan nasional melalui penyelenggaraan Seminar Nasional Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU SISDIKNAS) bertema “Transformasi Regulasi dan Tata Kelola Pendidikan Tinggi”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (29/12/2025) di Auditorium H. Anwar Ikraman UMMAT dan menjadi forum strategis untuk mengkaji masa depan regulasi pendidikan tinggi di Indonesia.

Seminar nasional ini menghadirkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, H. Lalu Hadrian Irfani, S.T., M.Si., sebagai keynote speaker sekaligus membuka acara secara resmi. Hadir pula sebagai narasumber Prof. Dr. Supardi, M.Pd., Dr. Beny Bandanajaja, S.T., M.T. dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek), serta Dr. Syafril, M.Pd., Sekretaris Rektor I UMMAT. Kegiatan dipandu oleh Isnaini, M.H., M.Pd., Kaprodi PPKn UMMAT dan diikuti oleh pimpinan perguruan tinggi, dosen, mahasiswa, serta pemangku kepentingan pendidikan.

Rektor UMMAT, Drs. Abdul Wahab, M.A., menegaskan bahwa pembahasan RUU SISDIKNAS merupakan momentum penting bagi perguruan tinggi untuk terlibat aktif dalam proses perumusan kebijakan pendidikan nasional. Menurutnya, regulasi pendidikan harus menjamin mutu pendidikan tinggi, keadilan akses, serta kemandirian dan otonomi perguruan tinggi sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan karakter bangsa. “Perguruan tinggi harus ditempatkan sebagai pilar utama pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing,” ujarnya.

Perwakilan Diktisaintek, Dr. Beny Bandanajaja, S.T., M.T., menyampaikan bahwa transformasi tata kelola pendidikan tinggi menjadi keniscayaan di tengah tantangan global, perkembangan teknologi, dan kebutuhan inovasi. Ia menekankan pentingnya regulasi yang adaptif, kolaboratif, serta mampu mendorong penguatan ekosistem riset dan inovasi di perguruan tinggi.

Sebagai keynote speaker, H. Lalu Hadrian Irfani, S.T., M.Si., menegaskan bahwa Komisi X DPR RI membuka ruang dialog seluas-luasnya bagi akademisi dan perguruan tinggi dalam pembahasan RUU SISDIKNAS. Menurutnya, partisipasi sivitas akademika sangat penting agar regulasi pendidikan nasional yang dihasilkan tidak bersifat sentralistik dan tetap menjunjung kebebasan akademik.

Dalam pemaparan materi utama, Prof. Dr. Supardi, M.Pd., mengulas secara komprehensif substansi RUU SISDIKNAS dengan menyoroti posisi strategis perguruan tinggi dalam transformasi regulasi pendidikan. Ia menekankan bahwa perguruan tinggi harus diperkuat perannya sebagai pusat pendidikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat.

Sementara itu, Dr. Syafril, M.Pd., selaku Sekretaris Rektor I UMMAT, menegaskan bahwa transformasi regulasi pendidikan harus didasarkan pada diskursus akademik yang mendalam. Ia mempertanyakan arah sistem pendidikan nasional ke depan serta urgensi pembaruan kebijakan yang benar-benar berpihak pada penguatan perguruan tinggi.

“Perguruan tinggi tidak boleh hanya menjadi objek regulasi, tetapi harus menjadi subjek aktif dalam merumuskan kebijakan pendidikan nasional. RUU SISDIKNAS harus menjamin ruang inovasi, kreativitas, dan kebebasan berpikir di lingkungan kampus,” tegasnya. (HUMAS UMMAT)


https://guyhoquet-immobilier-serezindurhone.com/
https://raptor-srls.it.com/
https://wrixtwistio.it.com/
https://shane.it.com/
https://xanaxmeds.com/about-us/
https://scholarshipfarm.com/medical-schools-of-ukraine/
https://marxtrains.com/home/
https://www.diniyyah.ac.id/
https://hubzoomer.com/
https://www.salamah.nsw.edu.au/contact/
slot 4d
totoslot
toto4d
toto4d
Angkatoto
slot qris
https://www.teambuilding-srbija.com/upit/