s1 farmasi

UMMAT SIAP BUKA PRODI S1 FARMASI


MATARAM-Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VIII Bali dan Nusra, Prof. Dr. I Nengah Dasi Astawa, M.Si menyerahkan Surat Keputusan izin pembukaan program studi S1 Farmasi kepada rektor Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT), Drs. H. Arsyad Abd. Gani, M.Pd, Senin (20/05/2019).

Penyampaian Salinan Keputusan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor: 337/KPT/I/2019 tentang izin Pembukaan Program Studi Farmasi program Sarjana pada Universitas Muhammadiyah Mataram di Kota Mataram yang diselenggarakan oleh persyarikatan Muhammadiyah tersebut di serahkan di Kantor LLDIKTI Wilayah VIII, Jl. Trengguli I No.22, Penatih, Denpasar, Kota Denpasar.

Pada kesempatan tersebut Kepala LLDIKTI Wilayah VIII Bali dan Nusra menyampaikan bahwa sesuai dengan surat Sekretaris Jenderal Kemristekdikti tentang penyerahan SK Persetujuan pembukaan Prodi Baru, Perubahan Bentuk PT dan Pendirian PT Baru tidak hanya sekedar dikirim saja tetapi harus diserahkan langsung kepada pimpinan Perguruan Tinggi yang bersangkutan. Secara umum untuk SK Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi dan SK tentang Izin Pembukaan Program Studi Baru dapat diserahkan oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah setempat kepada Rektor/Pimpinan Perguruan Tinggi.

Selanjutnya perguruan tinggi yang telah menerima SK tentang Izin Pembukaan Program Studi Baru dapat melakukan sosialisasi dan promosi atau pengenalan kepada masyarakat luas. Bentuk  promosi dan sosialisanya dapat dilakukan dalam berbagai cara seperti pemanfaatan media online, media cetak, atau pemasangan baliho/pamphlet penerimaan mahasiswa baru sehingga dapat menarik calon mahasiswa untuk mendaftar pada program studi baru tersebut.

Rektor UMMAT, Drs. H. Arsyad Abd. Gani, M.Pd mengungkapkan keluarnya izin Pembukaan Program Studi Farmasi ini merupakan sebuah prestasi untuk UMMAT mengingat dalam waktu kurang lebih 3 bulan dan tanpa perbaikan usulan, SK izin pembukaan program studi farmasi sudah turun.  “Alhamdulillah, kita siap menerima mahasiswa S1 Farmasi tahun ini”, ungkapnya.

Beliau melanjutkan, pada tahun ini FIK-UMMAT juga sudah mengajukan pembukaan program studi S1 kebidanan. Salah satu yang menjadi persoalan dalam pengajuan izin adalah SDM. Namun masalah tersebut sudah lolos dan akan maju ketahap berikutnya. Lebih lanjut, rektor mengapresiasi kinerja dekan FIK yang sangat luar biasa.

“Tahun 2019 ini, selain S1 Farmasi, S1 Kebidanan dan Profesi Kebidanan juga bisa diusahakan untuk izin pembukaannya, sekarang kita menunggu dekan Teknik untuk informasi izin pembukaan S1 Tambang”, lanjut Rektor.

Setiap perguruan tinggi yang menerima SK harus bertanggungjawab  untuk menjalankan program studi baru yang dimaksud. Selain itu, saat penyerahan SK juga dilakukan penandatanganan Surat Pernyataan kesanggupan oleh Rektor/Pimpinan Perguruan Tinggi. Surat Pernyataan tersebut digunakan sebagai pegangan apabila terjadi hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Dhie)