REKTOR UMMAT MENERIMA KUNJUNGAN HAKIM YUSTISIAL MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA


MATARAM-Rektor Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) menerima kunjungan Dr. Imran, MH. selaku Hakim Pengadilan Agama Dompu yang sekarang telah diangkat menjadi Hakim Yustisial Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA. RI).
Dr.H. Arsyad Abd. Gani, M.Pd selaku Rektor menyambut hangat dan memberikan ucapan selamat atas prestasi yang telah diraih oleh dosen FH UMMAT tersebut.
“Selamat saya ucapkan atas prestasi dan pencapaian Dr.Imran yang diamanahi menjadi Hakim Yustisial MA RI yaitu Hakim Tingkat Pertama dan Hakim Tingkat Banding yang ditugaskan pada Mahkamah Agung atau pada Pengadilan Tingkat Banding”, ucapnya.
Lebih lanjut Rektor mengapresiasi berbagai karya yang telah dihasilkan oleh salah satu Hakim Yustisial Mahkamah Agung Republik Indonesia tersebut.
“Selaku Pimpinan UMMAT, saya begitu mengapresiasi karya dan kinerja Dr. Imran. Ditengah kesibukannya sebagai Hakim Pengadilan Agama Dompu dan pengajar di UMMAT, beliau masih sempat menulis berbagai buku yang fokusnya pada kajian politik hukum dan tata Negara. Dan sekarang beliau menjabat sebagai Hakim Yustisial MA”, imbuhnya
Pada kesempatan tersebut, Dr Imran menyerahkan beberapa buku peradilan agama dan buku Konfigurasi Politik Hukum Islam di Indonesia. Buku yang dicetak pertama tahun 2020 tersebut dinilai sangat menginspirasi dan mencerahkan. Penulis berhasil mengurai dan mengulas secara komprehensif tentang atmosfer politik Hukum Islam di Indonesia. Buku tersebut menegasikan pentingnya nilai-nilai ajaran agama Islam untuk menjadi dasar dalam merancang sebuah aturan perundang-undangan baik secara tekstual maupun kontekstual.
Rektor mengucapkan terimakasih atas pengabdian dan dedikasi beliau selama menjadi dosen di UMMAT.
“Terimakasih saya ucapkan atas dedikasi beliau sebagai pengajar di Fakultas Hukum UMMAT. Meskipun beliau sibuk ditengah kiprahnya sebagai Hakim, beliau masih produktif menulis. Ini patut kita contoh, saya berharap semua kader muda Muhammadiyah dan dosen UMMAT dapat produktif sehingga mampu menghasilkan karya-karya terbaik”, ucap Rektor UMMAT tersebut.
Dr. Imran berharap dengan mempersembahkan beberapa buku, civitas akademika UMMAT dan masyarakat umum akan lebih memahami tentang hukum peradilan agama melalui kajian-kajian dari para akademisi.
“Melalui kampus, masyarakat umum akan mengetahui tentang sejarah dan kiprah pengadilan agama di Indonesia. Karena kampus merupakan dunia akademik yang senantiasa mentransformasikan informasi dan nilai-nilai luhur kehidupan terutama melalui penyelenggaraan Catur Dharma Perguruan Tinggi”, harapnya. (Dhie)