Dekan FKIP UM Mataram menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Kebangsaan


Pada hari Rabu, 13 April 2016, Dekan FKIP UM Mataram menjadi pembicara dalam seminar nasional kebangsaan yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat (KNPI-NTB). Tema seminar “Sistem Ketatanegaraan Indonesia “Mendorong Pemuda NTB Sadar Hukum”. Seminar tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan Rakerda KNPI-NTB. Dalam makalahnya berjudul “Peran Perguruan Tinggi dalam Mewujudkan Generasi Muda Sadar Hukum” Dekan FKIP-UM Mataram (Syafril, M.Pd) menyatakan bahwa masa depan suatu Negara dapat diprediksi melalaui gambaran potensi pemuda saat ini. Jika potensi pemuda sekarang baik dan bermartabat, maka kondisi Negara yang adan datang dapat dipastikan akan maju dan bermartabat. Sebaliknya jika pemuda sekarang kurang skill’s dan cenderung santai maka sangat besar kemungkinan Negara akan tertatit-tatih bahkan boleh jadi menjadi failed state. Kesadaran hukum merupakan salah satu indicator penting dari bangsa dan Negara bermartabat. Lebih jauh, beliau menyatakan bahwa perguruan tinggi (PT) menjadi institusi penting dalam membentuk martabat bangsa dan Negara. Sebab yang beradab cenderung memiliki lembaga pendidikan yang baik dan berkualitas. Sebaliknya, masyarakat yang tertinggal cenderung memiliki lembaga pendidikan yang tidak berkualitas dan asal-asalan. Selain peran PT, Dekan FKIP juga menjelaskan bahwa saat ini, banyak masalah yang mendera generasi muda antara lain; kasus korupsi menimpa para politisi dan eksekutif muda, narkoba, terrorism, mental pragmatis, materialis, hedonis, individualis, kasus-kasus criminal lainnya cenderung meningkat. Memperhatikan fakta tersebut, dituntut semua elemen bangsa untuk bangkit dan bersama-sama mereduksi potensi kegagalan Negara. Secara umum Dekan FKIP-UM Mataram menyimpulkan bahwa untuk mewujudkan Negara yang bermartabat yakni dengan mendorong potensi generasi muda untuk aktif terlibat dalam menyukseskan pembangunan. Selain itu, dikatakan bahwa membangun kesadaran hokum dapat dilakukan dengan cara:

  1. Perguruan Tinggi selain menjadi laboratorium demokrasi juga menjadi laboratorium hokum bagi public dan generasi muda,
  2. penerapan kurikulum yang berorientasi pada pembentukan karakter moral, spiritual, dan humanitas harus dimaksimalkan,
  3. harus terwujud sinergi harmonis antara perguruan tinggi, penegak hokum, politisi, eksekutif, legislative, media massa, dan masyarakat dalam mengawal dan menjaga wibawa Negara,
  4. generasi muda harus berusaha serius dan tetap menjaga nilai kritis dan idealism serta memiliki basic skill’s yang mumpuni.

Jika empat komponen tersebut dapat direalisasikan maka insya Allah Negara Indonesia dapat melampaui kemajuan yang telah dicapai oleh Malaysia dan Singapure.