Mataram — UPT Perpustakaan Perpustakaan H. L. Mudjitahid Universitas Muhammadiyah Mataram menggelar Bimbingan Teknis Pencegahan Plagiarisme dan Upload Tugas Akhir melalui Repository bagi Mahasiswa tingkat akhir. Pembukaan kegiatan ini digelar pada hari Rabu, 22 Juni 2022 di Aula lantai 3 Gedung Fisipol UMMAT, dan wajib diikuti oleh mahasiswa semester akhir atau calon wisudawan periode September 2022.


Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 22-24 Juni 2022. Pada hari pertama sekaligus pembukaan Bimtek, sesi pagi untuk mahasiswa Fisipol dan sesi siang dilanjutkan untuk mahasiswa FKIP UMMAT. Selanjutnya untuk hari kedua, sesi pagi dilaksanakan untuk mahasiswa Fakultas Hukum UMMAT dan sesi siang untuk mahasiswa Fakultas Teknik UMMAT. Pada hari ketiga atau hari terakhir Bimtek, untuk sesi pagi dilaksanakan untuk mahasiswa FIK & FAI UMMAT dan sesi siang untuk mahasiswa Faperta UMMAT, yang secara keseluruhan berjumlah 500-an mahasiswa.
Kepala UPT Perpustakaan UMMAT, Iskandar S.Sos. MA., dalam sambutannya mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk mengurangi plagiarisme pada karya ilmiah seperti skripsi atau tugas akhir mahasiswa sebagai syarat untuk mengikuti ujian skripsi atau ujian akhir.
“Dibuku pedoman akademik sudah dicantumkan, dilaksanakan sebelum pelaksanaan ujian skripsi atau ujian akhir, mahasiswa wajib lolos plagiarisme 50%, artinya lolos untuk mengikuti ujian akhir,” ujarnya.
Mahasiswa semester akhir yang sedang mengerjakan skripsi sangat perlu mengetahui tentang plagiarisme agar mengerti batas boleh dan tidaknya mengutip suatu karya ilmiah yang dijadikan bahan acuan atau referensi. Oleh sebab itu, UPT Perpustakaan H. L. Mudjitahid UMMAT yang bertugas mengecek lolos dan tidaknya setiap skripsi yang dibuat oleh mahasiswa mengadakan bimbingan teknis ini agar nanti setelah lulus dari perguruan tinggi, tidak ada masalah yang timbul tersebab plagiasi yang terjadi di skripsi.


Ditambahkan lagi dalam sambutannya, tidak bisa dibayangkan jika ada dosen pembimbing yang menyetujui mahasiswa untuk dinyatakan lulus padahal plagiarisme di perpustakaan ditemukan sebanyak 80% dan itu bisa dituntut atau dipidana karena telah ada undang-undang tentang plagiarisme.
“Paling tidak merujuk 50% sesuai dengan standart yang sudah ditetapkan dan ada SK Rektor, kita bisa terhindar dari itu. Karena nanti tiba-tiba ada orang UGM buka portal web institusi kita ternyata ada skripsi orang UGM yang kita copy,” imbuhnya.
Di akhir sambutannya beliau berharap kegiatan bimbingan teknis ini agar seluruh mahasiswa/i UMMAT mengetahui tentang plagiarisme dan cara meng-upload skripsi secara mandiri.
Di sisi lain Wakil Rektor I Dr. Syafril, S.Pd., M.Pd., yang mewakili Rektor UMMAT dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan bimtek tersebut sangat mengapresiasi kegiatan ini karena di zaman era digital sekarang ini, apa yang kita tulis saat itu akan langsung dibaca oleh orang banyak maka kita harus berhati-hati dengan plagiarisme, karena siapa yang melanggar ketentuan itu akan terkena pidana sesuai undang-undang yang berlaku.
“UMMAT sesungguhnya ingin menyelamatkan mahasiswanya agar tenhindar dari plagiarisme, apabila kita diketahui melakukan plagiarisme maka kita akan dikenakan hukuman 2 tahun penjara atau denda 200 juta rupiah,” ujarnya.
Dalam undang-undang HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) bagi yang diketahui tulisannya memplagiasi tulisan orang lain maka akan dapat dicabut gelar akademiknya karena mengklaim tulisan orang lain sebagai tulisannya.
“Jadi dengan keluar SK Rektor tersebut sebagai upaya untuk memproteksi mahasiswa/sarjana UMMAT untuk tidak dicabut gelarnya oleh orang lain suati ketika nanti,” ungkapnya di akhir sambutan. (HUMAT UMMAT)