Mataram –Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) yang digelar di Aula Lantai 3 Gedung Rektorat UMMAT pada hari Kamis, 28 Juli 2022.
Direktur Pascasarjana UMMAT, Dr. Lukman M.Pd., selaku inisiator program ini menuturkan “Terkait kegiatan ini semata-mata untuk peningkatan mutu dan output lembaga khususnya UMMAT. Ini salah satu program yang harus ada sebagai centre of excellent UMMAT khususnya di bidang hukum. Oleh karena itu kami mencoba memfasilitasi program ini sehingga dapat terwujud dan kolaborasi lintas sektoral akan kita perkuat. Komitmen dari pimpinan sangat mendukung rencana kolaborasi ini dan Alhamdulillah telah dilakukan MoU antara DPP PERADIN dan UMMAT.”
Dalam kesempatan yang sama Rektor Universitas Muhammadiyah Mataram, Dr. H. Arsyad Abd Gani, M.Pd, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada PERADIN bahwa MoU bertujuan untuk membangun advokat professional dan bermartabat, sehingga kualitas sumber daya advokat kita semakin menguatkan dan memberi jalan terang benderang bagi para pencari keadilan.
“InsyaAllah UMMAT menyambut dengan dengan baik dan akan segera diwujudkan bersama. Ini juga selaras dengan kebijakan MBKM yang sudah dilaksanakan dan ini salah satu yang sangat menarik untuk dikolaborasikan, ujar Rektor UMMAT,” imbuhnya.
Dalam sambutan Ketua Umum DPP PERADIN Advokat Rapaun Rambe menyampaikan bahwa PRODI-PA kedepannya dapat menciptakan Advokat yang berkualitas bukan hanya secara kuantitas yang banyak, tetapi berintegritas, bermoral, dan bermartabat, bukan Advokat sontoloyo alias Advokat abal-abal/kaleng-kaleng.
“Saya berterimakasih kepada Rektor dan Direktur Pascasarjana UMMAT yang bersedia bekerjasama dengan PERADIN.”
Hal senada juga ditegaskan oleh Kepala Kerjasama dan Hubungan Internasional UMMAT, Asbah, M.Hum. bahwa program ini sangat solutif dalam rangka penguatan sumber daya advokat yang ada di Nusa Tenggara Barat bahkan Indonesia, inilah salah satu kontribusi UMMAT untuk bangsa, bahkan program ini dapat diikuti oleh program studi diluar hukum agar lebih banyak sumber daya kita memiliki kompetensi lintas dan mengerti banyak hal untuk mendorong lahirnya masa depan yang lebih baik dan lebih berkeadilan yang berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa, sambunya. (Humas UMMAT)